Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya membongkar penjualan data nasabah bank via darkweb. Data nasabah bank tersebut dijual oleh pria asal Jakarta Selatan di forum breachforums.is.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari salah satu bank swasta. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/4396/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 28 Juli 2023.
"Selanjutnya, dari laporan polisi yang telah dibuat di SPKT Polda Metro Jaya kemudian kami memerintahkan kepada tim lidik gabungan melakukan serangkaian upaya penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh pelapor," ujar Ade Safri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah data nasabah bank tersebut dijual di darkweb Breachforums.is. Adapun penjual data nasabah tersebut adalah seorang user pemilik akun bernama 'Pentagram'.
"Pada sekira bulan Juli 2023 itu ditemukan postingan di Breachforums.is, itu merupakan darkweb. Di mana dalam postingan yang diunggah di Breachforums.is terdapat postingan yang menjualbelikan data kartu kredit nasabah bank," tuturnya.
Polisi kemudian melakukan profiling terhadap pengguna akun tersebut. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku di Jakarta Selatan.
"Alhamdulillah pada tanggal 8 Agustus 2023 untuk tersangka atas inisial MRGP berhasil dilakukan penangkapan oleh tim sidik gabungan dari Siber Krimsus Polda Metro Jaya di rumahnya yang beralamat di Jalan Tebet Barat, Tebet, Jakarta Selatan," ujarnya.
Dari tangan tersangka disita barang bukti 1 unit iPhone 11, 1 unit iPhone XR warna biru, 1 unit CPU, serta 2 set layar monitor.
Akibat perbuatannya itu, MRGP ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 32 jo Pasal 48 dan/atau Pasal 35 jo Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Simak juga 'Kata Pakar soal Bahaya Kebocoran Data bagi Masyarakat dan Negara':