4 Klaster Tersangka Kasus Jual Beli Senpi Ilegal: Jaringan Teror-Modifikator

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 18 Agu 2023 18:03 WIB
Foto: Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Jakarta -

Polda Metro Jaya membongkar praktik peredaran senjata api (senpi) ilegal yang dijual secara online atau melalui e-commerce. Ada empat klaster tersangka yang ditangkap dalam kasus ini.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan kasus ini terungkap setelah pihaknya menyelidiki informasi yang diperoleh intelijen terkait peredaran senjata api ilegal. Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Puspom TNI Angkatan Darat (AD), karena salah satu tersangka memiliki kartu anggota TNI AD palsu.

"Sejak bulan Juni, kami berkolaborasi dengan Puspom Angkatan Darat (AD), melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terhadap jaringan peredaran senjata api ilegal yang mengatasnamakan institusi angkatan darat dan kementerian pertahanan. Tersangka menggunakan kartu palsu seolah-olah itu adalah asli, bahkan melakukan pelatihan-pelatihan sejenis militer, padahal itu bukan militer," jelas Hengki dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).


Klaster Jaringan Terorisme


Hengki mengatakan klaster pertama yakni jaringan terorisme. Dia menyebutkan kasus jual beli senpi ilegal terkait terorisme akan ditangani Densus 88, sementara di luar terorisme akan ditangani Polda Metro Jaya.

"Ada beberapa klaster yang kami jelaskan di sini, pertama yang terkait dengan jaringan teror itu dilaksanakan oleh Detasemen Khusus 88, terkait jaringan teror," kata Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Klaster Penjual via e-Commerce

Hengki mengatakan klaster kedua yakni penjual senjata api ilegal secara online atau melalui e-commerce. Dia menjelaskan tersangka menjual senjata api modifikator dari air gun yang dimodifikasi menjadi senjata api.

"Tetapi di luar jaringan teror, di sini ada penjual senjata api, ini ada beberapa jenis ya senjata api modifikasi. Modifikasi ini, ini ada fenomena baru yang menjadi harus menjadi kewaspadaan kita, banyak sekarang beredar senjata air gun, air gun itu dia pelurunya dari gotri besi pakai gas CO2, ternyata itu bisa dimodifikasi di-upgade menjadi senjata api. Ini yang sangat berbahaya dan sekarang banyak beredar di masyarakat," beber Hengki.

"Nah ini senjata modifikator ini banyak disuplai yang profesional itu ada di Semarang yang kami ungkap kemarin, dan juga pabrikan penjual senjata api. Tetapi yang cukup menyediakan ini dijual via platform e-commerce, penjualan online seolah-olah di sana adalah airsoft gun, padahal itu sudah senjata modifikasi dari air gun ke senjata api," imbuhnya.

Baca selanjutnya: klaster modifikator dan penerima...




(mea/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork