5 Langkah Pemerintah Atasi Polusi Udara, Hasil Rapat di Kantor Luhut

Indra Komara - detikNews
Jumat, 18 Agu 2023 16:31 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (YouTube Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah menangani polusi udara di Jabodetabek. Presiden Jokowi sudah menginstruksikan penanganan jangan pendek, jangka menengah dan jangka panjang untuk mengatasi polusi udara.

Arahan itu disampaikan dalam rapat terbatas yang dipimpin Jokowi di Istana Merdeka, Senin (14/8/2023). Arahan Jokowi itu mulai modifikasi cuaca hingga mengimbau semua pihak untuk beralih ke transportasi umum.

Hal senada disampaikan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan hari ini. Luhut mengumpulkan Menhub Budi Karya Sumadi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, ada pula Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, dan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario.

Seusai rapat di Kemenko Marves, Jumat (18/8), Luhut menjabarkan sederet upaya penanganan polusi udara di Jabodetabek. Berikut ini daftarnya:

Modifikasi Cuaca

Luhut awalnya menyinggung data WHO yang menyebutkan 6,7 juta kematian prematur setiap tahun diakibatkan oleh polusi udara. Dia mengatakan polutan Pm 2,5 yang berukuran 2,5 mikrometer menjadi penyebab salah satu dari 10 penyakit besar yang dibiayai JKN dan menghabiskan anggaran negara Rp 10 triliun.

"Dampak polusi udara memang jarang dirasakan secara langsung, namun dampak buruknya akan secara jangka panjang menyebabkan penurunan kualitas kesehatan masyarakat, kualitxas hidup, hingga meningkatkan beban kas negara," ucap Luhut.

Usai ratas bersama Jokowi, Luhut mengatakan perlu ditangani serius soal peningkatan polusi udara di Jabodetabek. Langkah awal yang dilakukan yakni modifikasi cuaca.

"Kita perlu bekerja mulai dari sektor hulu hingga hilir untuk mencapai solusi yang holistik. Untuk langkah awal yang cepat, kami akan melakukan modifikasi cuaca untuk membasahi dan mengurangi polutan udara," terangnya.

PLTU Batu Bara Dikurangi

Luhut mengatakan akan mengurangi jumlah PLTU batu bara untuk pengendalian emisi. Adapun pemerintah bakal mewajibkan industri menggunakan 'scrubber'.

"Sebagai upaya pengendalian emisi, kami akan mewajibkan industri untuk menggunakan 'scrubber' dan mengurangi jumlah PLTU batu bara. Perluasan dan pengetatan uji emisi kendaraan untuk beroperasi di jalan akan segera diterapkan dalam waktu dekat," ucap Luhut.

Pembagian Jam Kerja

Pemerintah juga mengkaji opsi pembagian kerja sebagai upaya mengatasi polusi udara. Luhut mengatakan pembagian kerja akan mengurangi kemacetan yang berdampak pada tingkat polutan.

"Regulasi pembagian jam kerja juga akan kami sampaikan kepada seluruh perusahaan agar dapat mengurangi tingkat kemacetan yang menyebabkan peningkatan polutan di jalan," jelas Luhut.

Dorong Transportasi Publik

Luhut mengatakan penggunaan transportasi publik terus didorong dan kapasitas transportasi publik di jam sibuk perlu ditingkatkan.

Selain itu, tambah Luhur, dilakukan kajian memberi insentif lebih ke para pengguna transportasi umum agar termotivasi beralih dari kendaraan pribadi.

Kendaraan Listrik

Terakhir, Luhut mendorong percepatan elektrifikasi kendaraan dan pengawasan yang komprehensif. Luhut mengatakan setiap kebijakan harus diawasi dan dibutuhkan partisipasi masyarakat.

"Kita tidak boleh membuat kebijakan tanpa mengawasi penerapannya. Di sinilah partisipasi aktif masyarakat terus dibutuhkan," kata Luhut.




(idn/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork