Bareskrim Polri menyelidiki sebuah kanal YouTube yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
"Sedang berproses (penyelidikan)," kata Adi Vivid ketika dihubungi, Jumat (18/8/2023).
Dilihat detikcom pada Jumat (18/9) kanal YouTube ini berisikan video animasi yang menceritakan seputar Nabi Muhammad. Kanal YouTube ini bernama Sunnah Nabi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Channel ini khusus menampilkan video-video animasi tentang Nabi Muhammad dan ajaran Islam yang tidak disampaikan secara jujur oleh para ulama," bunyi tulisan dalam deskripsi kanal YouTube tersebut.
"Mereka sengaja menyembunyikan perbuatan, tabiat, tindakan sang Nabi demi tetap menampilkan Islam sebagai agama damai bagi seluruh umat manusia," lanjutnya.
Adapun kanal YouTube ini telah mengunggah total 29 video. Kanal ini juga telah ditonton lebih dari 1 juta orang.
Lihat juga Video 'Politisi India Hina Nabi Muhammad, Warga Pakistan Geram':