Selain Perburuan Badak Jawa, Camera Trap di TN Ujung Kulon Juga Dicuri

Selain Perburuan Badak Jawa, Camera Trap di TN Ujung Kulon Juga Dicuri

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 15 Agu 2023 16:48 WIB
Satgas KLHK dan Polda Banten amankan 294 bedil locok terkait indikasi perburuan badak di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). (Foto: Bahtiar/Detikcom).
Foto: Bahtiar Rifai/detikcom
Jakarta -

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengakui ada indikasi perburuan badak Jawa dari sisa tulang belulang dan cula yang dipotong di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Selain perburuan, camera trap sebagai perekam satwa liar ini juga banyak yang hilang karena dicuri.

"Camera trap kami pun banyak hilang. Bahwa ada indikasi dimungkinkan ada perburuan, saya kira sedang ditangani Polda Banten," kata Sekretaris Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Suharyono ke wartawan di Mapolda Banten, Senin (15/8/2023).

Suharyono sendiri tidak bisa memastikan berapa jumlah badak Jawa yang saat ini ada di TNUK. Yang jelas, berdasarkan data 2022, menurutnya, saat itu ada kurang-lebih 80 badak dengan rasio jumlah betina dan jantan yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ada polhut statis, polhut statis itu camera trap, itu menunjukkan masih 80 ekor dengan rasio hampir sama," ungkapnya.

Dia memaparkan, pada 2022, yang tertangkap kamera 47 ekor badak. Menurut dia, bukan berarti sisanya hilang atau diburu, melainkan bisa karena camera trap yang dicuri sehingga tidak merekam posisi badak.

ADVERTISEMENT

"Itu tidak berarti yang lain diburu, yang lain mati, yang lain hilang, bukan. Tapi kemampuan karena camera trap kami pun banyak yang hilang," ungkapnya.

Sebelumnya, KLHK mengakui kondisi badak Jawa yang jadi perburuan di TNUK. Indikasi ini melatarbelakangi dibentuknya Satgas bersama Polda banten. Indikasi perburuan itu dari temuan tulang belulang badak dan cula badak yang dipotong.

"Kita memang menemukan adanya tulang belulang badak di lokasi tersebut (TNUK) di mana dipotong culanya, kita temukan," kata Dirjen Penegakkan Hukum KLHK Rasio Ridho.

Operasi gabungan Satgas ini lalu menyita 294 senjata api jenis bedil locok. Operasi ini dilakukan pada 17 Juli-2 Agustus 2023 di lima kecamatan penyangga TNUK.

"Kita lakukan operasi, pertama dijelaskan karena ada indikasi (perburuan), maka kita melakukan operasi gabungan. Kami melakukan tindakan tegas para pelaku yang melakukan perburuan ilegal terkait satwa-satwa liar yang dilindungi di Ujung Kulon, khususnya badak Jawa," kata Rasio.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Banten Kombes Kombes Yudhis Wibisana mengatakan pihaknya memiliki rekaman indikasi perburuan badak di TNUK dari KLHK. Rekaman itu jadi dasar pembentukan Satgas melakukan perburuan kepada pada pemburu badak Jawa.

"Satgas ini dengan adanya informasi dari Kementerian LHK di TNUK ada perburuan yang didapat dari kamera sehingga kami melakukan operasi ke TNUK," ujarnya.

Dari operasi itu, 6 warga yang ditangkap saat ini sudah ditangguhkan penahanannya. Mereka adalah warga yang memiliki senjata api jenis bedil locok berinisial WD (33), KD (86), KL (54) JJ (60), DY (73), dan ET (48).

"Enam orang ini notabene tidak mengetahui aturan hukum (kepemilikan) jenis locok sehingga kami tangguhkan karena permintaan masyarakat. Mereka bekerja sebagai petani dan jadi tulang punggung keluarga, umur tua, permintaan masyarakat Cimanggu untuk dilakukan penangguhan.

Tapi, dia menegaskan, Satgas sudah mengetahui para pelaku lain perburuan badak. Orang itu terekam kamera dan saat ini melarikan diri dari TNUK.

"Namun kita identifikasi ada berapa TO (target operasi) yang melaksanakan perburuan liar TNIUK, ada beberapa yang di-TO namun sampai saat ini belum kami dapatkan karena yang bersangkutan sudah melarikan diri dari TNUK karena daerah tersebut terisolir sehingga apabila ada orang yang masuk kecium. Sampai saat ini masih kita cari yang sudah terekam kamera yang ada di TNUK," kata Dirkrimum Polda Banten Kombes Yudhis Wibisana di tempat yang sama.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads