294 Senpi yang Disita dari Warga di TN Ujung Kulon Hasil Home Industry

294 Senpi yang Disita dari Warga di TN Ujung Kulon Hasil Home Industry

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 15 Agu 2023 15:42 WIB
Satgas KLHK dan Polda Banten amankan 294 bedil locok terkait indikasi perburuan badak di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). (Foto: Bahtiar/Detikcom).
Foto: Bahtiar Rifai/detikcom
Serang -

Satgas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Polda Banten menyita 294 senjata api ilegal jenis locok yang terindikasi digunakan untuk perburuan badak dan satwa liar di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Jenis senjata itu dijual dan dibuat rumahan di daerah Cibaliung, Pandeglang.

"Ini adalah hasil home industry yang ada di Cibaliung, perawatan seadanya dan diperjualbelikan membasmi hama," kata Dirkrimum Polda Banten Kombes Yudhis Wibisana di Polda Banten, Senin (15/8/2023).

Keterangan ini didapat dari para tersangka yang penahanannya ditangguhkan. Keenam tersangka itu memiliki senjata api jenis bedil locok berinisial WD (33), KD (86), KL (54) JJ (60), DY (73) dan ET (48).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketidaktahuan masyarakat terkait undang-undang itu (UU Darurat), itu kita maklumi. Kalau kita proses, kita kasihan," katanya.

Maka dari itu, lanjut Yudhis, Satgas meminta warga menyerahkan senjata api tersebut melalui kepala desa maupun polsek. Tujuannya agar tidak ada perburuan liar di TNUK, khususnya badak Jawa.

ADVERTISEMENT

"Bahkan kita berharap dengan kerja sama satgas dengan warta setempat apabila nanti menemukan di sana (orang) dari luar kota, masyarakat bisa antipasti," paparnya.

Yudhis menegaskan Satgas KLHK dan Polda Banten sudah mengantongi calon tersangka lain pelaku perburuan badak di TNUK. Orang-orang itu terekam camera trap milik taman nasional dan saat ini sedang dilakukan pencarian.

"Namun kita identifikasi ada berapa TO (target operasi) yang melaksanakan perburuan liar TNUK, ada beberapa yang di-TO namun sampai saat ini belum kami dapatkan karena yang bersangkutan sudah melarikan diri dari TNUK karena daerah tersebut terisolir sehingga apabila ada orang yang masuk kecium. Sampai saat ini masih kita cari yang sudah terekam kamera yang ada di TNUK," ujarnya.

Satgas KLHK dan Polda Banten juga menemukan adanya tulang belulang badak Jawa yang terindikasi diburu di Taman Nasional Ujung Kulon. Indikasi tersebut mengarah pada perburuan satwa yang dilindungi itu karena ada bagian cula badak yang hilang.

"Kita memang menemukan adanya tulang belulang badak di lokasi tersebut (TNUK) di mana dipotong culanya, kita temukan," kata Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani sebelumnya.

Simak Video 'KLHK Temukan Tulang Belulang Badak Korban Perburuan di TN Ujung Kulon':

[Gambas:Video 20detik]



(bri/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads