Tanggapan Heru Budi
Heru Budi Hartono menjawab tudingan bahwa dia melanggar aturan karena menghentikan proyek ITF Sunter. Heru menegaskan dia sudah melapor kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Indonesia (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
"Saya sudah lapor ke Menko. Saya sudah komunikasi, ada surat dari beberapa yang minta untuk dikaji," kata Heru Budi saat ditemui di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (9/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru menjelaskan perbedaan yang dapat dilihat dari ITF dan RDF (refuse derived fuel). Menurut dia, RDF berbanding terbalik dengan ITF. RDF juga disebut Heru sudah berjalan.
"Sekarang gini, ITF itu kita bayar tipping fee. RDF kita kelola sampah bisa menghasilkan (duit), mendapatkan (duit). Bukan minta mencari yang bisa mendatangkan keuntungan, tapi kan RDF sekarang sudah jalan. Mendapatkan pemasukan yang tidak mengeluarkan biaya. Di sisi lain ITF saya bangun keluar biaya, di sisi lain mendapat biaya itu gimana good governance-nya? Keuangannya?" jelas Heru.
Heru menegaskan dia tidak anti terhadap ITF. Hanya, ia menjelaskan, pihaknya tidak memiliki uang untuk tipping fee. Dia juga menyebutkan, kalau tetap ingin membangun ITF, biar pihak Pemprov yang mengambil alih.
"Saya tidak anti dengan ITF, silakan B to B (bisnis ke bisnis) dengan catatan tidak ada tipping fee. Pemda DKI nggak punya uang buat tipping fee. Kalo dihitung-hitung masa satu tahun Pemda DKI ngeluarin sampai Rp 3 triliun? Kalau saya hitung. Ya sudah, kalau memang harus ITF (biar) Pemda DKI yang bikin," sebut Heru.
"Kan kalau Pemda DKI yang bikin jadi punya Pemda DKI. Truk sampahnya punya DKI. Sampahnya dibuang ke ITF. Pemda DKI juga ada BLUD kan. Sudah gitu aja," pungkasnya.
(taa/aik)