Baru 2.190 dari 4.200 BTS Kominfo Tuntas, Hakim: Sisanya Gimana Nasibnya?

Baru 2.190 dari 4.200 BTS Kominfo Tuntas, Hakim: Sisanya Gimana Nasibnya?

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 15 Agu 2023 14:20 WIB
Sidang kasus korupsi BTS 4G Kominfo (Mulia/detikcom)
Sidang kasus korupsi BTS 4G Kominfo (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Pejabat pembuat komitmen (PPK) Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan, mengatakan baru 2.190 tower BTS yang tuntas dibangun dari target 4.200 BTS pada 2021. Hakim pun bertanya soal nasib sisa proyek itu.

Elvano awalnya mengatakan dirinya diminta eks Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif, membuat kontrak penyelesaian proyek itu pada 1 April 2022. Menurutnya, kontrak penyelesaian dibuat setelah ada perubahan jadwal penyelesaian proyek.

"Terus, untuk penyelesaian yang 4.200 BTS itu gimana caranya? Anggarannya sudah dibayarkan? Gimana caranya?" tanya hakim ketua, Fahzal Hendri, dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah habis 31 Maret pada saat itu Pak Anang memerintahkan saya untuk melakukan kontrak penyelesaian," jawab Elvano.

"Kontrak penyelesaian, kapan itu kontrak penyelesaian itu?" tanya Hakim Fahzal.

ADVERTISEMENT

"Di tanggal 1 April 2022," jawab Elvano.

Elvano mengatakan hanya 2.190 tower yang dinyatakan tuntas dan diserahterimakan dari total 4.200 proyek yang harus dibangun. Elvano mengatakan pembangunan 4.200 proyek BTS itu tak tuntas hingga Desember 2022.

"Oke, dari data yang Saudara terima, 31 Maret 2022 kan kontraknya habis, sudah diperpanjang, sudah diadendum-adendum, akhirnya ada itu untuk kontrak penyelesaian akhir pekerjaan April, berapa lama kontrak penyelesaian akhir itu yang April 2022 itu?" tanya Hakim Fahzal.

"Sampai dengan akhir Desember, dari April sampai Desember," jawab Elvano.

"Sampai akhir Desember 2022, selesai nggak itu barang?" tanya Hakim Fahzal.

"Tidak, Yang Mulia," jawab Elvano.

Elvano mengatakan 2.190 tower itu sudah berfungsi. Hakim pun bertanya bagaimana nasib tower yang belum selesai.

"Yang 2.190 yang sudah on air yang sudah serah terima pekerjaan itu sudah dipakai nggak sampai sekarang?" tanya Hakim Fahzal.

"Dipakai Yang Mulia, sudah digunakan," jawab Elvano.

"Yang lainnya yang terbengkalai itu, gimana nasibnya?" tanya Hakim Fahzal.

"Jadi setelah 2022 kemudian pekerjaan tetap dilanjutkan, Yang Mulia," jawab Elvano.

"Tetap dilanjutkan, tetapi pakai anggaran lain?" tanya Hakim Fahzal.

"Cuma anggarannya tidak ada waktu itu, tidak ada sampai 2023," jawab Elvano.

Seperti diketahui, Johnny G Plate didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus korupsi proyek BTS Bakti Kominfo hingga menyebabkan kerugian negara Rp 8 triliun. Plate diadili bersama eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto.

Kerugian negara dalam kasus ini dihitung dari selisih jumlah tower yang sudah berdiri hingga Maret 2022 dengan total pembayaran 100 persen. Jadi, didapat angka Rp 8 triliun sebagai kerugian negara.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads