Wowon Erawan melakukan penipuan dengan modus bisa menggandakan uang, yang berujung pada pembunuhan berantai para korbannya ketika klaimnya ditagih. Hakim pun meminta Wowon mempraktikkan cara menggandakan uang.
Momen ini berawal dari keterangan terdakwa M Dede Solehudin, yang ikut dalam aksi keji Wowon. Kepada hakim, Dede mengaku percaya bahwa Wowon memiliki kesaktian menggandakan uang.
"Berapa (uang delapan korban, termasuk milik istri terdakwa Dede) yang dititipin ke Wowon (untuk digandakan)?" tanya hakim di Pengadilan Negeri (PN Bekasi), Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8/2023).
Dede menjawab uang yang dihimpun dari 8 korban sekitar Rp 200 juta. Korban adalah para tenaga kerja wanita (TKW).
"Kurang lebih Rp 200 (juta)," sebut Dede.
"Kenapa dikasih Wowon?" tanya hakim kembali.
"Karena percaya bisa gandain uang," lanjut Dede.
"Kamu percaya dia (Wowon) bisa gandakan uang?" tanya hakim.
"Iya," kata Dede singkat.
Jawaban Dede menggelitik hakim. Di muka ruang sidang, hakim kemudian meminta Wowon mempraktikkan cara menggandakan uang.
"Saudara (Wowon) bisa nggak dikasih amplop kosong, suruh jadi ada isinya? Bisa nggak, Won? Kalau dikasih amplop kosong, bisa jadi uang nggak? nanti biar diambilkan amplopnya. Praktikkan," tantang Hakim.
"Nggak," jawab Wowon singkat.
Dakwaan Wowon cs
Wowon Erawan, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah, Muhamad Riswandi, dan Ridwan Abdul Muiz. Wowon merupakan suami Ai Maimunah.
Sementara itu, Riswandi dan Ridwan merupakan anak Maimunah sebelum menikah dengan Wowon. Pembunuhan berencana itu terjadi di Bekasi, Jawa Barat, pada 12 Januari 2023.
Pembunuhan ini sudah direncanakan Wowon bersama Duloh dan Dede sejak 25 Desember 2022. Wowon awalnya mengaku sakit hati karena Maimunah tidak menjenguknya ketika sedang sakit. Wowon juga menyebutkan Maimunah sering meminta uang kepadanya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan juga 'Saat Begini Aksi Wowon saat 'Menjelma' Jadi Aki Banyu':
(isa/aud)