Gelar Aksi di PTUN, Warga Tuntut Bisa Segera Huni Kampung Susun Bayam

Gelar Aksi di PTUN, Warga Tuntut Bisa Segera Huni Kampung Susun Bayam

Brigitta Belia Permata - detikNews
Senin, 14 Agu 2023 10:57 WIB
Massa gelar aksi tuntut segera huni Kampung Susun Bayam. (Brigitta/detikcom)
Foto: Massa gelar aksi tuntut segera huni Kampung Susun Bayam. (Brigitta/detikcom)
Jakarta -

Massa Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) menggelar aksi damai di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur. Mereka menuntut agar segera diizinkan menghuni Kampung Susun Bayam.

Pantauan detikcom di PTUN, Jakarta Timur pada Senin (14/8/2023), pukul 10.07 WIB, puluhan warga itu datang sambil mengenakan kaus berwarna biru. Mereka memasang spanduk bertuliskan tuntutan aksi hari di depan pintu masuk kantor PTUN.

Warga yang datang terdiri dari anak-anak hingga dewasa. Selain spanduk, mereka juga membawa banner serta atribut aksi lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam orasinya, orator menyinggung Kampung Susun Bayam yang kini sudah dikomersialkan. Dia lantas mendesak Pemprov DKI segera memberikan hak hunian kepada warga.

"Kami tidak mampu lagi bayar kontrakan. Sudah dijanjikan menempati rusun Kampung Bayam. Tapi hari ini hanya janji belaka. Rusun tersebut sudah dikomersialkan. Kami butuh dukungan, butuh diskusi," ucap orator.

ADVERTISEMENT

"Kami sudah sering kirim surat ke Pemerintah dan JakPro, tapi diabaikan. Seakan kita ini bukan warga negara Indonesia. Kita ini punya Hak bahwa setiap warga Kampung Bayam yang punya SK itu, bisa masuk ke Kampung Susun Bayam. Kita tidak diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta," lanjutnya.

Diketahui Diketahui sebelumnya, Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum menyebutkan belum ada warga Kampung Susun Bayam yang mau menghuni Rusunawa Nagrak. Dia mengatakan Pemprov DKI sudah menawarkan warga untuk pindah ke Rusun Nagrak.

"Sampai hari ini warganya terkonfirmasi belum ada yang menempati Rusun Nagrak. Tapi, sudah ditawarkan," kata Retno kepada wartawan, Jumat (14/7).

Retno mengatakan proses pemindahan ada di tangan warga. Dia mengatakan Pemprov DKI saat ini cuma memiliki Rusun Nagrak yang siap menampung warga dari Kampung Susun Bayam.

Polemik Kampung Susun Bayam

Polemik antara JakPro dan warga terkait hunian Kampung Susun Bayam di kawasan Jakarta International Stadium (JIS) masih berlanjut. Warga tak kunjung diberi kunci hunian.

Warga belum bisa masuk hunian Kampung Susun Bayam karena belum deal soal nilai sewa antara JakPro selaku pengelola maupun calon penghuni. Biaya sewa disebut ada pada rentang Rp 615.000-765.000 yang disesuaikan dengan lantai. Tarif itu disebut sudah mengacu pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

Namun warga keberatan dengan harga sewa tersebut. Sampai akhirnya terjadi deadlock antara Jakpro dengan warga calon penghuni unit di Kampung Susun Bayam.

Salah satu solusinya, Pemprov DKI menawarkan unit di Rusunawa Nagrak. Namun warga belum bersedia tinggal di rusun.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads