Eksistensi Pesantren Makin Kuat, HNW: Alumni Bisa Jadi Apa Saja

Hana Nushratu Uzma - detikNews
Minggu, 13 Agu 2023 18:50 WIB
Foto: Dok. MPR
Jakarta -

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan pada era reformasi ini eksistensi dan peran pesantren bersama para santrinya secara norma undang-undang semakin kuat. Dengan hadirnya UU Nomor 18 Tahun 2019, eksistensi pesantren menjadi legal, kokoh dan kuat setara dengan sekolah-sekolah umum, sehingga alumni pesantren bisa melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.

Pada masa perjuangan, masa Orde Lama, atau pada masa Orde Baru, lanjutnya, belum ada ketentuan legal formal konstitusional yang mengakui eksistensi pesantren. Sehingga, alumni pesantren sering kesulitan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan juga dipersulit untuk mendapatkan pekerjaan.

HNW menganalogikan era reformasi sebagai karpet merah dan dibukanya pintu selebar-lebarnya untuk bisa dimaksimalkan pesantren. Dengan begitu, alumni pesantren bisa menjadi apapun, misalnya presiden, menteri, Ketua MPR, anggota dewan, gubernur, walikota, dosen, dan sebagainya.

"Alumni pesantren bisa menjadi apa saja. Silakan untuk bisa dimaksimalkan," kata HNW dalam keterangannya, Minggu (13/8/2023).

Hal tersebut ia sampaikan ketika menghadiri Sarasehan Kebangsaan di Pondok Pesantren Aufia, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (12/8).

Lebih lanjut HNW mengungkapkan dengan UU tentang Pesantren itu, pesantren bisa membuat program unggulan termasuk menyiapkan kader-kader ulama karena UU tentang Pesantren ini meniscayakan adanya dana abadi pesantren. Adapun Keppres dana abadi pesantren telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2021 silam.

"Namun, sampai hari ini dana abadi Pesantren tersebut belum direalisasikan oleh Kementerian Keuangan maupun Kementerian Agama. Karena itu, dalam rapat Komisi VIII dengan Dirjen Pendidikan Agama Islam, kami sudah mengingatkan agar Keppres yang telah ditandatangani Presiden Jokowi tentang dana abadi pesantren itu segera diwujudkan agar bisa digunakan maksimal bagi peningkatan kualitas santri," kata HNW.

HNW mengungkapkan pada masa pandemi COVID-19, korban meninggal dari komunitas tenaga kesehatan (nakes) tidak kurang dari 1.300 orang. Dari pesantren, kiai dan nyai yang wafat pada masa pandemi COVID-19 itu tidak kurang dari 900 orang.

"Begitu banyak kiai dan nyai yang wafat, sehingga sudah seharusnya diadvokasi mekanisme untuk mempersiapkan pelanjut para ulama dan kiai yang telah banyak wafat tersebut. Salah satunya melalui program maksimalisasi dana abadi pesantren," ujar anggota Komisi VIII DPR RI tersebut.

Pesantren juga memiliki sumber daya manusia yang sangat banyak dan unggulan. Jumlah pesantren di Indonesia tidak kurang dari 28 ribu pesantren, sedangkan jumlah santri dengan data yang berbeda-beda, tidak kurang mencapai 18 juta santri.

Pesantren identik dengan lembaga pendidikan Islam atau madrasah. HNW mengungkapkan dalam beberapa tahun terakhir, sekolah menengah atas yang terbaik di tingkat nasional ternyata bukan sekolah negeri dan bukan sekolah non Islam, tetapi Madrasah Aliyah Negeri (MAN), tepatnya MAN Insan Cendekia, Serpong.

"Dari lima sekolah menengah atas terbaik di tingkat nasional, dua adalah dari madrasah. Yaitu peringkat satu Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia Serpong, dan di peringkat empat Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia Pekalongan," ungkap HNW.

"Maka sudah sangat sewajarnya bila lembaga Pendidikan Islam seperti madrasah dan pesantren juga mendapatkan perhatian yang adil dari pemerintah. Apalagi sejarah sudah membuktikan peran langsung dunia pesantren melalui para kiai dan santri dalam ikut berjuang memerdekakan Indonesia dari penjajahan Belanda maupun dari pemberontakan PKI," sambungnya.

Simak juga 'Saat Mahfud Imbau Warga Pesantren Al-Zaytun Tak Panik':






(akn/ega)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork