Pesta Sabu Pria Bareng Pacar dan 2 Teman yang Berujung Petaka

Pesta Sabu Pria Bareng Pacar dan 2 Teman yang Berujung Petaka

Wildan Noviansah, Silvia Ng - detikNews
Minggu, 13 Agu 2023 07:47 WIB
Polsek Tamansari menangkap 3 pelaku pengeroyokan di Jalan Hayam Wuruk yang menewaskan korban.
Foto: Pesta sabu membuat pria di Jakbar paranoid hingga dikeroyok sampai tewas oleh teman dan pacarnya sendiri. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Pria berinisial ICS (23) tewas di pinggir Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat. ICS tewas dengan luka lebam pada wajahnya.

ICS awalnya ditemukan warga tergeletak di pinggir jalan pada Rabu (9/8) sekitar pukul 07.37 WIB. Satpol PP sempat memberikan pertolongan dan hendak membawanya ke rumah sakit, namun korban meninggal.

Polisi menyelidiki kejadian itu. Usut punya usut, pemuda asal Cengkareng, Jakarta Barat itu rupanya sempat pesta sabu di kamar kos di sekitar lokasi kejadian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat pesta sabu itu, korban disebut mengalami paranoid. Para pelaku lantas mengeroyok korban karena berteriak-teriak dan menyembunyikan kunci. Berikut rangkuman kejadian tersebut.


3 Tersangka Ditangkap, Termasuk Pacar

Polsek Metro Tamansari melakukan penyelidikan terkait kematian korban tersebut. Tiga pelaku ditangkap pada Kamis (10/8) dini hari.

ADVERTISEMENT

"Tiga orang tersangka itu adalah H (28), FD (25), dan SR (23)," kata Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda saat konferensi pers, Jumat (11/8).

Polsek Tamansari menangkap 3 pelaku pengeroyokan di Jalan Hayam Wuruk yang menewaskan korban.Polsek Tamansari menangkap 3 pelaku pengeroyokan di Jalan Hayam Wuruk yang menewaskan korban. (dok. Istimewa)

Adhi mengatakan dua tersangka adalah residivis. Sedangkan wanita inisial SR adalah pacar korban.

"Untuk H dan FD residivis, baru keluar penjara, dari Rutan Salemba. Sementara SR merupakan pacar korban," katanya.

Sewa Kos buat Pesta Sabu

Adhi mengatakan, malam hari sebelum kejadian korban dan para pelaku menyewa sebuah kos harian di sekitar lokasi. Mereka sewa kos untuk pesta sabu.

"Sebelumnya para tersangka ini bersama korban menginap di kosan harian di Jalan Hayam Wuruk untuk menyalahgunakan narkotika jenis sabu," ujarnya.

Mereka yang ikut berpesta sabu yakni H (28) dan FD (25) yang merupakan teman satu tongkrongan korban. Ada juga SR (23) yang merupakan pacar korban.

Hal tersebut diperkuat dengan hasil pemeriksaan darah kepada korban dan para tersangka. Hasil pemeriksaan menunjukkan mereka positif mengkonsumsi metamfetamin dan amfetamin.


Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Simak juga 'Saat 4 Kakek di Jambi Jadi Pengedar, Sabu Disimpan di Plafon Sekolah':

[Gambas:Video 20detik]



Korban Disebut Paranoid

Setelah memakai barang haram tersebut, korban disebut paranoid. Korban, menurut Adhi, merasa dijebak oleh teman-temannya dan akhirnya menyembunyikan kunci kamar kos di celananya.

"Selesai menggunakan narkotika tersebut korban merasa paranoid dan menduga bahwa ia dijebak oleh ketiga rekan-rekannya sehingga kunci kamar kos tersebut disembunyikan di dalam celana korban," jelasnya.

Korban Dikeroyok hingga Tewas

Pada saat itu korban juga meracau dan berteriak-teriak. Korban tidak mau menyerahkan kunci hingga membuat para tersangka marah.

"Mendengar korban teriak-teriak dan tidak mau serahkan kunci, para tersangka marah dan mulai melakukan penganiayaan secara bersama-sama," tutur Adhi.

Polsek Tamansari menangkap 3 pelaku pengeroyokan di Jalan Hayam Wuruk yang menewaskan korban.Polsek Tamansari menangkap 3 pelaku pengeroyokan di Jalan Hayam Wuruk yang menewaskan korban. (dok. Istimewa)

Dari pengakuan para tersangka, mereka memiliki peran yang berbeda-beda saat mengeroyok korban. Disebutkan H memiliki kepala korban dan FD memukul wajahnya. Pacar korban SR juga diketahui terlibat dalam pengeroyokan yang ada.

"Hasil interogasinya, Tersangka H mengakui memukul korban di bagian kepala sebanyak tiga kali, menginjak kepala dan perut korban masing-masing sebanyak sekali. Kemudian Tersangka FD memukul bagian muka sebanyak tiga kali," katanya.

"Kemudian Tersangka SR memegang pundak dan memukul kepala korban sebanyak satu kali. Jadi tiga orang tersebut. Setelah kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti, kita tetapkan sebagai tersangka," sambung Adhi.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Hasil Visum Korban

Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami memar pada bagian kepala, wajah, leher, dan anggota gerak, serta mengalami luka lecet pada bagian wajah, dada, dan anggota gerak akibat kekerasan benda tumpul. Korban juga disebut mengalami pendarahan pada lambung.

"Dari hasil autopsi, bahwa korban menderita memar pada kepala, wajah, leher dan anggota gerak serta luka lecet pada wajah, dada dan anggota gerak akibat kekerasan benda tumpul. Selanjutnya ada resapan darah pada kulit bagian dalam akibat kekerasan benda tumpul dan juga pendarahan pada lambung," jelas Adhi.

Akibat perbuatannya, para tersangka dikenai Pasal 170 ayat 2 dan 2 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Saat ini para tersangka ditahan di Polsek Metro Tamansari.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads