Polisi: Ketua RW Pluit Ngaku Bercanda Saat Lecehkan Pegawai Kelurahan Via HP

Polisi: Ketua RW Pluit Ngaku Bercanda Saat Lecehkan Pegawai Kelurahan Via HP

Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 12 Agu 2023 15:48 WIB
Pelecehan Seksual
Ilustrasi (Foto: dok. iStock)
Jakarta -

Ketua RW di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, berinisial ST (72) jadi tersangka setelah melecehkan pegawai kelurahan, wanita berinisial RI lewat sambungan telepon. Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatan tersebut tapi dia menyebut itu bercanda.

"Iya. Dia mengakui melakukan itu, mengucapkan itu," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara AKP Marotul Aeni kepada wartawan, Sabtu (12/8/2023).

Saat itu, pelaku berdalih ucapan yang dilontarkan kepada korban hanya candaan. Namun perbuatan yang dilakukannya tersebut masuk pada pelecehan seksual seperti yang tercantum dalam undang-undang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi, 'saya kan hanya bercanda', itu. Bukan nggak mengakui, mengakui tapi dia bercanda bilangnya. Padahal dalam UU ini kan perspektifnya bukan dari pelaku, tapi korban," ujarnya.

Atas kasus yang ada, ST sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara menjadi alasan polisi tak menahan Ketua RW.

ADVERTISEMENT

"Jadi yang bisa dilakukan penahanan itu kan kalau ancaman hukumannya lima tahun ke atas dan ditambah pasal-pasal pengecualian," ujarnya.

Lihat juga Video: 4th Runner Up MUID Cerita Pengalamannya Saat Body Checking

[Gambas:Video 20detik]



Kronologi Versi Korban

Pengacara korban, Steven Gono, mengungkapkan kronologi peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya. Sebagai informasi, korban yakni, RI merupakan anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kelurahan Pluit dari RW 06.

"Pada Juni 2022, kira-kira pukul 10.00 WIB, RI menerima panggilan telepon dari ST. Saat membuka pembicaraan, pelaku menanyakan korban sedang berada di mana dan melakukan apa. "Klien saya bilang hendak mandi karena baru selesai berolahraga. Tapi Saudara ST bertanya lagi, 'Apakah ada orang lain di rumah?', dan Saudara ST mengatakan ingin memandikan Saudari RI," kata Steven.

Karena merasa tidak nyaman, RI berupaya mengalihkan ke pembicaraan lain. Kemudian, ST akhirnya bertanya mengenai perbaikan jalan berlubang di lingkungan RW 06 Kelurahan Pluit.

"(RI menjawab) semua lubang di jalan sudah diperbaiki. Akan tetapi Saudara ST mengatakan 'masih ada lubang yang belum ditambal'," tutur Steven.

Pada momen ini, korban kembali berupaya mengalihkan pembicaraan. Hanya, ST disebut terus-menerus membahasnya sehingga membuat korban tidak nyaman.

"Klien saya nggak berani marah karena dia masih ada hubungan profesional sama Ketua RW, mereka kenalnya juga sudah lama, sudah belasan tahun. Jadi dianggapnya sudah kayak keluarga sendiri. Cuma, dia kaget. Kok bisa kayak begitu," ungkapnya.

Sementara itu, RI ternyata diam-diam merekam percakapan yang bernada pelecehan seksual tersebut. Alasannya, korban diduga mengalami pelecehan seksual nonverbal dari ST lebih dari satu kali.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads