LPSK Siap Lindungi Miss Universe yang Jadi Korban Difoto Tanpa Busana

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Sabtu, 12 Agu 2023 09:48 WIB
Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membenarkan telah menerima kedatangan pihak Miss Universe Indonesia yang menjadi korban pemotretan saat sedang tanpa busana. LPSK siap memberi perlindungan jika para korban mengajukan permohonan.

"LPSK siap memproses dan memberikan perlindungan jika para korban mengajukan permohonan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution kepada wartawan, Sabtu (12/8/2023).

Dia mengatakan LPSK menerima kedatangan Mellisa Anggraini selaku pelapor sekaligus kuasa hukum dari empat peserta Miss Universe 2023 yang diduga menjadi korban tindak pidana pelecehan atau kekerasan seksual. Dugaan pelecehan itu terjadi saat dilakukan body checking pada event ratu kecantikan sejagat itu.

Namun, dalam pertemuan tersebut, pihak korban baru berkonsultasi tentang bentuk perlindungan yang dapat diakses oleh para korban dari LPSK. Maneger mengatakan LPSK belum menerima permintaan perlindungan secara formil dari pihak korban.

"LPSK menyampaikan ada beberapa program perlindungan yang dapat diakses oleh para korban, antara lain perlindungan hukum dalam hal terdapat laporan balik dari pihak penyelenggara/pihak lainnya dan fasilitasi restitusi dalam penerapan UU TPKS. Bila ada ancaman atau intimidasi dapat juga diberikan perlindungan fisik," ucap dia.

Pelapor Serahkan Bukti Baru

Pelapor yang dalam hal ini juga kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni, menjelaskan kronologi dan duduk perkara dugaan pelecehan yang dialami para korban. Mellisa menjadi kuasa hukum tujuh finalis Miss Universe Indonesia yang diduga menjadi korban pelecehan.

"Tentu saya menyampaikan apa yang disampaikan oleh para korban apa apa yang mereka alami. Terus bagaimana dampaknya terhadap mereka kenapa akhirnya memutuskan melaporkan ini. Termasuk kronologi gambaran besar nanti akan didalami lagi," ujar Mellisa, Rabu (9/8).

Mellisa mengatakan, dalam pemeriksaan itu, pihaknya menyerahkan barang bukti tambahan terkait perkara tersebut. Namun dia belum bisa menyampaikan barang bukti tersebut.

"Iya ada (barang bukti baru), tapi belum bisa saya sampaikan ya. Tapi terkait dengan seluruh proses pelaporan ini saja," imbuhnya.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: 4th Runner Up MUID Cerita Pengalamannya Saat Body Checking






(jbr/hri)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork