Kabar Terbaru Kasus Finalis Miss Universe Indonesia Difoto Tanpa Busana

Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 12 Agu 2023 08:17 WIB
Miss Universe Indonesia 2023. (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Penyelidikan kasus dugaan pelecehan di ajang kontes kecantikan Miss Universe Indonesia (MUID) 2023, masih terus berlanjut. Penyidik Polda Metro Jaya menyiapkan sejumlah langkah untuk menyelidiki dugaan finalis difoto tanpa busana saat sesi body checking.

Polda Metro Jaya sendiri telah melakukan pemeriksaan pelapor, dalam hal ini adalah kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini. Dari pemeriksaan tersebut terungkap sejumlah dugaan pelecehan terhadap finalis Miss Universe Indonesia.

Dugaan pelecehan itu terjadi ketika para finalis Miss Universe Indonesia 2023 dikarantina selama 2 pekan di hotel di kawasan Jakarta Pusat. Polisi sendiri telah melakukan pengecekan ke lokasi diduga Miss Universe Indonesia difoto dalam keadaan tanpa busana.

Menurut keterangan pelapor, pelecehan itu terjadi saat body checking. Yang mana, sesi ini tidak ada dalam rundown agenda selama karantina.

Body Checking Bukan oleh Ahlinya

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan kronologi dugaan pelecehan finalis Miss Universe Indonesia. Dalam laporan tersebut, pelapor Mellisa Anggraini menyampaikan finalis Miss Universe Indonesia tiba-tiba dilakukan pemeriksaan badan (body checking).

"Body checking yang sebenarnya itu tidak ada dalam rundown-nya. Tempatnya juga sedikit terbuka," ujar Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Jumat (11/8).

Pengacara menunjukkan foto lokasi body checking finalis Miss Universe 2023 (Wildan Noviansah/detikcom)

Finalis Miss Universe Indonesia merasa dipaksa untuk melepas baju hingga difoto tanpa busana. Hal ini dilakukan bukan oleh ahlinya.

"Para korban ini merasa dipaksa untuk melepas bajunya, kemudian difoto dan sebagainya, bukan oleh ahli medis. Melainkan, orang-orang yang tidak berkapasitas," katanya.

Body Checking Disaksikan 3 Pria

Mengutip keterangan pelapor, Hengki menyebutkan proses body checking itu disaksikan oleh lawan jenis. Ada juga beberapa saksi berjenis kelamin wanita saat body checking tersebut.

"Yang menurut keterangan pelapor di sana ada 3 orang laki-laki, kemudian juga ada satu orang wanita sekitar, beberapa saksi yang lain," imbuh mantan Kapolres Jakarta Barat ini.

"Oleh karenanya mereka melaporkan ke Polda Metro Jaya di mana konstruksi pasalnya pelecehan seksual fisik maupun nonfisik serta merekam gambar tanpa hak sesuai undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kejahatan Seksual (TPKS)," Hengki menambahkan.

Baca di halaman selanjutnya: CCTV mati....

Simak Video: Polda Metro Jaya Akan Panggil 7 Finalis MUID 2023 Minggu Depan







(mei/mei)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork