Pihak Ketua RW Pluit soal Dugaan Lecehkan Pegawai Kelurahan: Cuma Bercanda

Brigitta Belia - detikNews
Jumat, 11 Agu 2023 21:14 WIB
Foto: Kuasa hukum Ketua RW di Pluit buka suara soal dugaan pelecehan. (Brigitta Belia/detikcom)
Jakarta -

Tim kuasa hukum ST (72), ketua RW di Pluit, Jakarta Utara buka suara soal dugaan pelecehan nonfisik terhadap wanita pegawai kelurahan, RI. Kuasa hukum menyebut kliennya tak berniat melecehkan, tetapi hanya 'bercanda'.

"Sebenarnya klien kami merasa bahwa fine-fine aja awalnya, ini kan berteman, terus tiba-tiba dilaporkan karena ada unsur (pelecehan). Kan kalau menyangkut masalah pidana harus melihat masalah mensrea-nya, melihat niat, ada niat jahat seseorang di situ," kata kuasa hukum ST, Daniel, kepada wartawan di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Jumat (11/8/2023).

Daniel mengatakan kliennya mengaku tak ada niat melecehkan pegawai kelurahan. Daniel menyebut kliennya 'hanya bercanda'.

"Sementara kalau dilihat dari pada pengakuan klien kami sendiri bahwa ini hanya bercanda tidak ada maksud lain dan kalau dilihat dari segi fisik itu dia usianya sudah 80 tahun. Kalau melihat matanya sudah kabur dan dia juga kalau untuk bercanda-canda untuk orang dewasa itu untuk menghibur diri, tidak ada maksud untuk kejahatan," sambungnya.

Tuding Korban Minta Jabatan

Daniel menjelaskan duduk perkara kejadian tersebut. Menurutnya, awalnya pegawai kelurahan berinisial RI itu meminta jabatan kepadanya, namun ditolak oleh ST.

"Berawal dari adanya permintaan jabatan untuk mengelola keuangan RW 06 kepada klien Kami, kemudian ditolak oleh klien kami dengan alasan melanggar menjabat, karena tidak boleh rangkap jabatan dalam pengurusan kelembagaan RW 06," ujar Daniel.

Diketahui RI merupakan pengurus lembaga musyawarah kelurahan (LMK). Daniel menyebut bahwa RI tetap memaksa meminta kepada Ketua RW agar bisa mengurus keuangan di RW.

"Kemudian oknum RI tetap memaksa meminta untuk tetap menjadi pengatur dan pengelola keuangan di RW 06 walaupun tidak ada jabatan dan tetap ditolak klien kami karena takut ada benturan kepentingan," ujarnya.

Pihaknya menduga korban kecewa dengan keputusan Ketua RW. Daniel menuding RI ingin menjatuhkan Ketua RW.

"Mungkin karena kecewa sejak penolakan tersebut diduga menjadi pemicu RI, kemudian mencari cara untuk menjatuhkan klien kami dan kemudian diduga merencanakan penjebakan pelecehan non fisik tersebut, dengan memanfaatkan keakraban dari pertemanan selama 6 tahun," ungkapnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....




(mea/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork