Pemprov DKI Koordinasi Siapkan Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 11 Agu 2023 16:31 WIB
Ilustrasi Uji Emisi (Foto: Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penerapan tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Asep menyebut uji emisi dilakukan pada saat operasi patuh jaya.

"Tadi kami baru sebelum konpers, kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Kakorlantas itu memang insyaallah kami sedang menyusun, menginventarisir lagi antara Polda dan kami, dengan Dinas LH, termasuk berapa banyak jumlah kebutuhan sarana pra-sarananya. Dan yang pasti setiap kita ada lakukan operasi patuh jaya di sana itu juga dimasukkan uji emisi sebagai bentuk kepatuhan warga masyarakat terhadap kepedulian masyarakat untuk melakukan uji emisi," kata Asep di Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Kebon Nanas, Jakarta Timur, Jumat (11/8/2023).

Asep mengatakan penerapan tilang uji emisi akan dilakukan tahun ini. Dia menyebutkan tilang itu belum dilakukan lantaran dibutuhkan kesiapan dari berbagai instansi.

"Jadi memang kalau kendalanya yang pasti itu adalah penerapan sanksi tilang itu kan memang membutuhkan kesiapan dari berbagai macam instansi, termasuk Polda, Dinas LH, juga dari Dishub. Nah ini berkoordinasi-berkoordinasi ke depannya memang akan lebih kita intensifkan. Termasuk tadi kita itu menyepakati bagaimana polanya, berapa jumlah sumber dananya, dan lain sebagaianya," kata Asep.

Lebih lanjut, Asep mengatakan koordinasi terkait penerapan tilang uji emisi masih terus dilakukan pihaknya dengan Polda Metro Jaya dan instansi terkait lainnya.

"Karena memang ini nanti akan terus ada rapat koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Pemda di sekitar Jabodetabek terutama yang memang wilayah kerja dari Polda," ujarnya.




(amw/amw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork