Kakek berinisial R (59) asal Bekasi, ditangkap polisi usai menyebarkan video hoax dengan narasi 'pendemo ditusuk aparat'. Polisi menegaskan video yang disebar si kakek ini adalah video lama dan tidak ada kaitannya dengan demo buruh pada Kamis (10/8/2023).
"Itu kejadian lama pada tahun 2018 di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada detikcom, Jumat (11/8/2023).
Sebagai informasi, video yang disebar kakek R ini berisi video pemuda yang tengah kritis dan tengah mendapatkan penanganan medis. Pada kepala bagian kiri pria tersebut tertancap sebilah sangkur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade Safri kemudian mengirimkan sebuah tautan berita terkait fakta peristiwa tersebut. Faktanya, kejadian tersebut tidak ada kaitannya dengan demo kemarin.
Dalam pemberitaan tersebut dijelaskan kejadian sebenarnya adalah Pratu ML menikam Dekris Bakarbessy, warga Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, di bagian kepala pada Selasa (1/5/2018). Oknum tersebut kemudian dikeroyok oleh warga hingga pingsan.
Kakek Ditangkap Sebar Hoax
Sebelumnya diberitakan, R ditangkap polisi karena menyebarkan berita bohong. R menyebarkan video disertai narasi hoax 'pendemo ditusuk aparat di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat'.
R mengaku mendapatkan video hoax tersebut dari grup WhatsApp yang kemudian dia sebar ulang tanpa mengecek kebenarannya terlebih dahulu.
"Akan tetapi tersangka lupa mendapatkan pesan tersebut dari grup yang mana dan dari siapa karena tersangka memiliki grup pada WhatsApp nya kurang lebih sebanyak 54 grup," imbuhnya.
Kakek R ditangkap di Bekasi pada Jumat (11/8) dini hari. Saat ini ia menjalani pemeriksaan intensif.
Kakek R telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan UU ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 KUHP. Kakek R kini ditahan di Polda Metro Jaya.
Simak juga Video: Detik-detik Siswa SMA di Banjarmasin Tusuk Teman Satu Sekolah