Seorang pria lansia asal Bekasi berinisial R (59) ditangkap polisi setelah menyebar berita bohong alias hoax. Pelaku menyebarkan narasi 'pendemo ditusuk aparat' di media sosial.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pelaku ditangkap pada Jumat (11/8/2023) dini hari di Bekasi. Ade mengatakan R menyebarkan berita hoax tersebut melalui grup WhatsApp.
Pesan tersebut disebarkan pada Kamis (10/8) kemarin berbarengan dengan demo buruh. Dalam pesan tersebut, pelaku R menyebarkan video hoax disertai narasi yang menyebutkan seorang pendemo di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, ditusuk aparat menggunakan pisau sangkur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan menyebarkan video disertai narasi hoaks yang intinya menyebut 'aksi demo ditusuk sama aparat di Jalan Daan Mogot'," kata Ade Safri dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Ade Safri menegaskan video yang dikirimkan oleh pelaku R tersebut tidak benar adanya. Pelaku R mengaku mendapatkan video tersebut dari grup WhatsApp lainnya.
"Dari hasil klarifikasi awal terhadap Tersangka, didapatkan keterangan awal bahwa Tersangka mendapatkan pesan tersebut dari grup WhatsApp lainnya," ujarnya.
"Akan tetapi Tersangka lupa mendapatkan pesan tersebut dari grup yang mana dan dari siapa karena tersangka memiliki grup pada WhatsApp-nya kurang lebih sebanyak 54 grup," imbuhnya.
Namun pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki kasus tersebut. Pelaku R saat ini sudah diamankan di Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tonton juga Video: Pengamen Ditemukan Tewas di Jakpus, Ditusuk Oknum TNI AD