Dewan Pengawas (Dewas) KPK menggelar sidang etik kasus chat Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Dewas KPK menyebut Johanis mengajukan pakar hukum Prof Romli Atmasasmita sebagai saksi ahli.
"Ada satu saksi ahli yang diajukan oleh Pak JT (Johanis Tanak). Saksi ahlinya adalah ahli hukum pidana dari Unpad Prof Romli Atmasasmita," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2023).
Romli diketahui saksi ahli yang diajukan oleh Johanis Tanak. Dewas KPK mendalami soal pengertian pelanggaran etik saat memeriksa Romli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kalau keahlian apa yang dimaksud pelanggaran etik dan seterusnya," ujar Syamsuddin.
Johanis Tanak juga telah diperiksa sebagai terperiksa. Sidang etik kasus Johanis Tanak akan dilanjutkan kembali pada Senin (21/8).
"Intinya sudah selesai tadi dan akan dilanjutkan lagi 21 Agustus dengan agenda pembelaan dari Pak JT," ucap Syamsuddin.
Syamsuddin mengatakan sidang etik Johanis Tanak ditargetkan tuntas dengan agenda pembacaan putusan pada bulan ini.
"Mudah-mudahan bisa selesai bulan ini," katanya.
Kasus dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak bermula dari viral riwayat percakapan yang dilakukannya dengan pejabat Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite. Percakapan itu diduga terjadi saat ada proses penyelidikan perkara dugaan korupsi di ESDM.
Potongan percakapan via aplikasi perpesanan antara Johanis Tanak dan Muhammad Idris Froyoto Sihite, yang berisi 'bisalah kita cari duit', itu juga sempat viral di media sosial. Johanis Tanak bersumpah percakapan itu terjadi sebelum adanya perintah penyelidikan.
Johanis Tanak mulanya mengatakan tidak tahu Idris Sihite sudah menjadi Plh Dirjen Minerba. Yang dia tahu, menurut dia, Idris itu masih menjabat Karo Hukum ESDM.
Johanis Tanak kemudian dilaporkan ke Dewas KPK. Dewas pun melakukan penyelidikan. Hasilnya, Dewas KPK menemukan chat lain di luar materi yang dilaporkan terhadap Tanak.
Chat itu disebut terjadi saat penggeledahan KPK di kantor ESDM pada Maret 2023. Johanis Tanak juga disebut menolak ponselnya diperiksa.