Respons Bali Tower Dipolisikan Ayah Sultan Korban Kabel Menjuntai

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Jumat, 11 Agu 2023 13:52 WIB
Ilustrasi kabel semrawut (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Ayah Sultan Rif'at Alfatih, Fatih, melaporkan PT Bali Tower ke Polda Metro Jaya terkait kabel menjuntai yang mengenai anaknya. Pihak Bali Tower buka suara.

"Saya kira itu masalah lain yang nanti bisa dilihatlah. Saya kira itu akan lebih bagus kalau ditanya kepada keluarga (Sultan), bukan kepada..., karena kami kan sifatnya pasif terhadap urusan itu," kata kuasa hukum PT Bali Tower Maqdir Ismail, Jumat (11/8/2023).

Maqdir mengatakan, apabila ada panggilan dari polisi, pihaknya akan hadir. Dia menyebut pihaknya akan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.

"Sebagai warga negara yang baik, kami pasti akan hadir, akan memberikan penjelasan yang diperlukan oleh pihak penegak hukum," ujarnya.

Saat disinggung soal keinginan keluarga Sultan agar Bali Tower meminta maaf, Maqdir menyampaikan belum ada kesepakatan tersebut hingga saat ini. Dia menjelaskan hasil rapat yang dilakukan hari ini di Kemenko Polhukam baru pada kesepahaman terhadap apa yang menimpa Sultan.

"Itu yang saya bilang tadi, tidak ada kesepakatan, tidak ada kesepahaman antara kita semua," imbuhnya.

Sebelumnya, Fatih resmi melaporkan PT Bali Towerindo (Bali Tower) sebagai pemilik kabel itu ke polisi. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Bali Tower dilaporkan atas kelalaian menyebabkan orang lain terluka sebagaimana tercantum dalam Pasal 360 KUHP.

"Pertama kami menduga ada kelalaian yang terjadi sehingga menyebabkan orang luka berat. Siapa? Sultan Rif'at Alfatih itu dugaan tindak pidana yang kami laporkan semoga bisa dengan segera diproses," kata kuasa hukum Sultan, Tegar Putuhena, Rabu (9/8/2023).

Tegar menegaskan terlapor dalam hal ini Bali Tower sebagai pemilik kabel.

"Terlapor kami lampirkan pemilik kabel. Tapi nanti diusut dan akan diinvestigasi lebih dalam oleh polisi. Kami sampaikan pemilik kabelnya Bali Tower," ujarnya.

Sementara itu, Fatih mengatakan pihaknya meminta pertanggungjawaban dari Bali Tower atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan mahasiswa Universitas Brawijaya itu kini tidak dapat bicara.

"Pelaporan ini terpaksa kami lakukan karena menunjukkan inilah kamu serius untuk meminta pertanggungjawaban provider tersebut PT Bali Tower," kata Fatih.




(dek/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork