Polisi Razia Miras di Warung Kelontong Bogor, 189 Botol Ciu Disita

Polisi Razia Miras di Warung Kelontong Bogor, 189 Botol Ciu Disita

M Sholihin - detikNews
Kamis, 10 Agu 2023 11:20 WIB
Razia miras di Bogor. (dok. istimewa)
Razia Miras di Bogor (Foto: dok. Istimewa)
Bogor -

Polresta Bogor Kota menggelar razia peredaran minuman keras (miras) yang dijual di beberapa warung kelontong. Sebanyak 189 botol miras jenis ciu disita.

"Jumlah Total Miras Jenis Ciu yang disita 189 (seratus delapan puluh sembilan) botol minuman keras jenis Ciu dan 6 (enam) bungkus plastik minuman keras jenis double G," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam keterangan tertulis, Kamis (10/8/2023).

Bismo menyebutkan seratusan botol miras diamankan dari 10 warung kelontong di beberapa titik di Kota Bogor. Para pedagang menjual miras tersebut secara ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warung-warung kelontong yang disasar petugas di antaranya 5 warung kelontong di Jl KH Abdullah bin Nuh, Kecamatan Bogor Barat, 3 warung kelontong di Bogor Selatan, serta 2 warung kelontong di Bogor Tengah dan Tanah Sareal, Kota Bogor.

"Operasi miras dilakukan di beberapa warung kelontong yang menjual minuman keras secara ilegal," kata Bismo.

ADVERTISEMENT

Bismo menyampaikan, operasi miras digelar dalam rangka upaya pencegahan peredaran miras yang kerap memicu kejahatan dan gangguan kamtibmas. Operasi dilakukan secara rutin di wilayah-wilayah yang terindikasi marak peredaran miras.

"Razia miras juga digelar untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan dan tawuran remaja yang salah satunya kerap dipicu usai meminum alkohol. Lebih dari itu, razia dilakukan untuk menciptakan kondusivitas di wilayah Kota Bogor," tambahnya.

"Kami juga melakukan monitoring kewilayahan serta potensi kerawanan kejahatan malam seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor)," kata Teguh.

(idn/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads