Satpol PP Kota Bogor Segel Kafe Jual Miras Tak Berizin

Satpol PP Kota Bogor Segel Kafe Jual Miras Tak Berizin

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Sabtu, 05 Agu 2023 14:47 WIB
Satpol PP Kota Bogor Segel Kafe Jual Miras Tak Berizin (dok Satpol PP Kota Bogor)
Foto: Satpol PP Kota Bogor Segel Kafe Jual Miras Tak Berizin (dok Satpol PP Kota Bogor)
Jakarta -

Satpol PP Kota Bogor menyegel salah satu kafe di wilayah Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat. Penyegelan dilakukan karena kafe tersebut menjual minuman beralkohol (minol) atau minuman keras (miras) tak berizin.

"Itu kan sudah dua kali, pertama kali awalnya aduan masyarakat terkait jam operasional sama penjualan minol. Kita cek dulu yang pertama terbukti menjual minol tanpa izin," kata Kabid Gakda pada Satpol PP Kota Bogor, Asep Permana, saat dihubungi, Sabtu (5/8/2023).

Penyegelan dilakukan pada pukul 00.15 WIB dini hari tadi. Aduan kedua dagang lagi dari masyarakat terkait penjualan miras tanpa izin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah kemarin aduannya datang lagi, karena sempat tutup kemudian buka lagi, kedapatan lagi jual minol lagi. Nah sementara dia panggilan pertama sudah bikin surat pernyataan bahwa tidak menjual lagi," ujarnya.

Satpol PP juga menyita 18 botol miras golongan B dan C dari kafe tersebut saat penyegelan dilakukan. Kafe akan disegel sementara selama 14 hari.

ADVERTISEMENT

"Sementara maksimal 14 hari, sampai dia kan tadi malam manajernya belum bisa menunjukkan perizinan yang dia miliki terkait dengan minolnya," ucapnya.

"Kalau besok dia datang bawa, ya kita buka lagi kalau ada. Kan di Kota Bogor kebijakan Pak Wali tidak boleh untuk golongan B dan C," sambung Asep.

Rencananya, razia miras akan terus dilakukan oleh Satpol PP Kota Bogor. Asep mengatakan razia rencananya akan terus dilakukan hingga akhir tahun.

"Insyaallah ke depan mungkin seperti itu. Kemarin arahan dari Pak Wali ke Pak Kasat, Pak Kasat ke saya, bahwa untuk penertiban minol golongan B dan C akan kita kontinyukan sampai akhir tahun," pungkasnya.

(rdh/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads