Kejagung Periksa Eks Mendag Terkait Kebijakan Atasi Minyak Goreng Langka

Adrial Akbar - detikNews
Rabu, 09 Agu 2023 20:15 WIB
Foto: Kejagung memeriksa eks Mendag M Lutfi sebagai saksi terkait dengan proses pengambilan keputusan dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng. (Adrial A/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi dengan kapasitasnya sebagai saksi. M Lutfi diperiksa terkait dengan proses pengambilan keputusan dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng.

"Tim penyidik memeriksa beliau pada hari ini lebih terkait dengan proses pengambilan keputusan oleh otoritas yang berwenang pada saat itu dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu (9/8/2023).

Kuntadi menjelaskan pemeriksaan kali ini berdasarkan temuan persidangan terkait terpidana mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana dkk. Dari pengembangan kasus ini, total telah ada 29 orang saksi diperiksa Kejagung.

"Sebagaimana kita ketahui pemeriksaan kali ini merupakan pendalaman atas fakta hukum yang kita temukan di persidangan sebagaimana tertuang dalam putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atas nama terpidana Indra Sari Wisnu Wardhana dan kawan-kawan," sebutnya.

Kuntadi mengatakan upaya yang telah dilakukan pengambil keputusan untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng telah merugikan keuangan negara. Untuk itu, pemeriksaan kepada M Lutfi untuk melihat secara utuh peristiwa hukum yang terjadi.

"Seperti kita ketahui, berdasarkan keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap, upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng tersebut ternyata terbukti telah mengakibatkan kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara," ujarnya.

Adapun M Lutfi diperiksa lebih dari 8 jam dengan total 63 pertanyaan. Namun, pokok pertanyaan yang ditanyakan tim penyidik berjumlah 61 pertanyaan.

"Total keseluruhan sampai selesai 63, tapi pokok pertanyaan terkait dengan materi 61," ungkapnya.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan Video 'Eks Mendag Lutfi Dicecar 63 Pertanyaan soal Kasus Migor oleh Kejagung':






(jbr/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork