Mantan Menteri Perdagangan M Lutfi telah selesai diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng dan turunannya. M Lutfi diperiksa selama sekitar 9 jam dan menjawab 61 pertanyaan oleh penyidik.
"Saya menjawab 61 pertanyaan. Saya mencoba menjawab sebaik-baiknyanya. Setahu yang saya tahu," ujar M Lutfi usai diperiksa di Kejagung, Rabu (9/8/2023).
M Lutfi mengatakan dirinya memenuhi panggilan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum. Dia enggan menjelaskan rinci seputar pemeriksaan dan menyerahkan ke penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk detailnya saya persilakan teman-teman media tanya ke penyidik Kejagung," kata dia.
Diketahui, M Lutfi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng dan turunannya. M Lutfi pernah dipanggil pada 2 Agustus lalu tapi tidak dapat hadir.
(eva/eva)