Polisi Segera Tentukan Tersangka
Dalam tahap penyidikan ini, polisi akan menentukan siapa tersangkanya. Guna menentukan hal ini, polisi akan mencari siapa tersangkanya.
"Penetapan tersangka, selanjutnya akan dilakukan melalui pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka," kata Ade.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alamat Palsu Kantor Jombingo
Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik Subdit II Fismondev telah menyelidiki keberadaan kantor Jombingo di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Namun hasilnya nihil.
"Dengan hasil bahwa kantor Jombingo pernah menyewa di kantor tersebut di periode Mei 2022 sampai dengan April 2023, namun saat ini sudah tidak ada aktifitas dan sudah tidak diperpanjang sewanya," kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Polisi juga menelusuri kantor Jombingo yang beralamat di Kalibata, Jakarta Selatan. Akan tetapi, hasilnya juga nihil.
"Kantor Jombingo yang beralamat di Kalibata, Jakarta Selatan, tidak ditemukan kantor tersebut," katanya.
Baca selanjutnya: modus operandi Jombingo....