Seorang warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Nirmala, kini merasa lega karena motornya yang hilang dicuri sudah kembali pulang. Motor milik Nirmala merupakan satu dari 5 unit sepeda motor yang diamankan Unit Reskrim Polsek Tambora pada Sabtu (5/8) lalu.
Nirmala menceritakan kronologi peristiwa raib sepeda motornya bermula pada Kamis (3/8) malam. Kala itu, Nirmala baru saja selesai pijat di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Waktu hari Kamis malam sekitar pukul 17.30 WIB pijat di tunanetra gitu kan di Jalan Flamboyan, Kebon Jeruk, selesai sekitar jam 21.00 WIB itu motor diparkir di sebelah gitu karena tidak ada lahan parkir, dipepetin di tembok gitu. Setelah selesai kok nggak ada (motornya)," kata Nirmala kepada wartawan di Polsek Tambora, Senin (7/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Habis itu lapor ke teman-teman karena bantuan temen-temen media juga kemudian Reskrim dan respons dari jajaran Polres Metro Jakarta Barat ke TKP, habis itu bikin laporan," sambung dia.
Setelah dua hari motornya raib, Nirmala pun mendapat kabar baik. Motor yang hilang itu telah ditemukan anggota dari Polsek Tambora.
"Kemudian 2 hari berselang berarti tepatnya Sabtu dini hari ditelepon Kapolsek Tambora sama Kanit bahwa motor saya itu ditemukan diamanin berikut dengan barang bukti mobil boksnya," terang Nirmala.
Terima Kasih ke Polisi
Menurut Nirmala, pengungkapan kasus ini menandakan polisi cepat tanggap dengan kasus-kasus yang menimpa masyarakat. Nirmala pun berharap agar kasus serupa dapat lebih banyak diungkap dengan cepat.
"Jadi terima kasih jajaran Polres Metro Jakarta Barat khususnya Polsek Tambora, pengungkapan kasus ini menandakan polisi khususnya Polsek Tambora mampu mengungkap kasus curanmor dengan cepat, buktinya sudah dikembalikan dengan cepat. Jadi harapannya bisa lebih banyak lagi pengungkapan kasus curanmor di Jakarta Barat," kata Nirmala.
Polisi sebelumnya mengamankan 5 unit motor curian yang hendak dikirimkan ke Lampung dengan modus ditutupi kasur busa. Jaringan ini memiliki 10 orang anggota, 5 orang diantaranya ditangkap Polsek Tambora.
"Total ada 10 Tersangka utama dalam kelompok ini, lima tersangka berhasil ditangkap Polsek Tambora, dua tersangka ditangkap Ditkrimum Polda Lampung, dan tiga tersangka yang berperan sebagai pengendali masih DPO," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Syahduddi di Polsek Tambora, Senin (7/8/2023).
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Kelima orang yang ditangkap ialah EP (33), MA (28), MSA (19), JPP (29), IP (19). Ketiga tersangka utama berperan sebagai pengepul, sementara dua orang lainnya berperan sebagai transporter atau pengirim motor.
"Pengepul EP (33) asal Lampung Tengah, MA (28) asal Lampung Tengah, MAA (19) asal Sumatera Selatan. Tersangka berperan sebagai transporter dua, yakni JPP (29) asal Lampung Tengah, dan IP (19) asal Lampung Utara," tutur Syahduddi.
Syahduddi menjelaskan, penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (5/8) dini hari sekira pukul 01.30 WIB. Atas informasi warga, Unit Reskrim Polsek Tambora dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rachmad Wibowo mendapati mobil bermuatan kasur yang di dalamnya berisi dua motor hasil curian yang rencananya akan dikirim ke Lampung.
"Pada hari Sabtu 5 Agustus 2023 sekitar Pukul 01.30 WIB, mobil losbak mulai meninggalkan lokasi loading kendaraan dan langsung dibuntuti oleh anggota Unit Reskrim Polsek Tambora. Sekitar 30 menit kemudian, Unit Reskrim Polsek Tambora menghentikan Mobil tersebut di Jalan Puri Jaya, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang," tutur Syahduddi.
"Saat diberhentikan olah unit Reskrim Polsek Tambora, muatan di bak mobil tersebut secara kasatmata hanya membawa kasur busa yang disusun dengan sangat rapi dan bagian atasnya ditutup dengan terpal berwarna oranye. Namun, jika dicek dengan lebih teliti, terlihat didalam bak mobil tersebut ada dua unit sepeda motor," sambungnya.
Syahddudi mengatakan pihaknya juga mengamankan tiga motor curian lainnya di lokasi yang merupakan toko kasur busa. Secara total, ada sebanyak 5 motor curian dan 5 tersangka dibawa ke Polsek Tambora.
"Unit Reskrim Polsek Tambora langsung melakukan pengembangan ke lokasi awal motor itu disimpan yaitu di sebuah Ruko tiga lantai yang terletak di dalam Perumahan Puri Jaya, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Ruko ini adalah toko yang berjualan kasur busa," terang dia.
"Saat dilakukan penggerebekan, di Ruko ini berhasil ditangkap tiga orang pelaku lainnya berikut tiga unit sepeda motor lagi, selanjutnya lima tersangka berikut barang bukti satu unit mobil pikap/losbak dan lima unit sepeda motor dibawa ke Polsek Tambora," imbuhnya.
Selain 5 unit sepeda motor, Syahduddi mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua unit mobil Isuzu Traga dan 6 unit ponsel.