Komisi X DPR Dukung Hari Kebaya Nasional, Ungkap Potensi Diklaim Malaysia

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Senin, 07 Agu 2023 17:08 WIB
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda (Bima Bagaskara/detikJabar)
Jakarta -

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyambut baik upaya pemerintah menjaga kebaya dengan menetapkan 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional. Huda membeberkan warisan kebaya ini memang tengah dicoba diklaim 4 negara, termasuk Malaysia.

"Saya kira nggak apa sih tidak harus menjadi hari libur, saya kira cukup dengan penetapan 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional, memang tantangan kita agak berat, kita sedang bertarung dengan 4 negara lain (Brunei, Malaysia, Thailand, dan Singapura) yang mengajukan kebaya sebagai warisan itu," kata Syaiful Huda saat dihubungi, Senin (7/8/2023).

Huda mengatakan, berdasarkan update terakhir dari UNESCO, Indonesia berpotensi tidak bisa menjadikan kebaya sebagai warisan sendiri. Dia menyebut ada peluang kebaya menjadi warisan milik bersama atau menjadi produk indikasi geografis.

"Nah update terakhir potensinya jadinya tidak bisa menjadi milik kita sendiri, jadi ada kemungkinan ini menjadi milik bersama atau intangible cultural heritage, warisan ini tidak hanya milik satu negara atau istilahnya warisan budaya milik bersama atau produk indikasi geografis," ucapnya.

"Saya kira pada konteks ini perlu pemerintah untuk bekerja serius, bekerja maksimal memastikan kalau masih memungkinkan kebaya tetap menjadi warisan yang sepenuhnya tunggal milik Indonesia. Jadi ini tantangannya. Karena itu, belajar dari kasus kebaya, dari kasus yang lain. Kita berharap pemerintah untuk cekatan secepatnya mengajukan warisan budaya ini ke UNESCO, baik benda maupun tak benda," sambungnya.

Wasekjen PKB ini pun menilai sebetulnya tidak ada kata terlambat bagi Indonesia untuk memperjuangkan kebaya menjadi warisan sendiri. Dia juga memuji gelaran kebaya Indonesia di Istana Minggu (6/8) kemarin yang diharapkan bisa menjadi ruang diplomasi baru ke UNESCO.

"Pemerintah perlu betul-betul membentuk timsus untuk melobi dan menyuguhkan fakta-fakta baru bahwa memang kebaya sesungguhnya akarnya ada di Indonesia, tidak di negara lain. Menurut saya gelaran kebaya di Istana kemarin sungguh akan menjadi momentum sesungguhnya ketika kebaya betul-betul ditetapkan oleh UNESCO sebagai warisan yang sepenuhnya milik Indonesia, bukan warisan yang sama-sama dimiliki oleh negara lain," jelas dia.

Lebih lanjut, Huda lalu membahas Malaysia yang kerap mengklaim warisan-warisan Indonesia sebagai miliknya. Dia menyebut Indonesia sebetulnya berkontribusi atas hal itu karena faktor keterlambatan mengajukan ke UNESCO.

"Mungkin kita berkontribusi atas berbagai peristiwa itu karena kita terlambat mengajukan, kasus kebaya ini duluan mereka (negara-negara lain), duluan mereka mengajukan. Nah artinya keterlambatan kita akhirnya beresiko orang untuk mengklaim. Nah cekatannya pemerintah lain negara lain itu yang akhirnya kita memberi ruang untuk warisan kita diklaim, karena itu, kita tidak ingin lagi peristiwa ini terjadi," tegasnya.

"Ketika itu keduluan saya kira akan beresiko seperti kita mengajukan kebaya ini yang macet. Kira-kira ini konteksnya macet, dalam pengertian untuk sebetulnya menjadi warisan kebudayaan kita. Macet ini karena opini dari UNESCO berpotensi ini jadi warisan bersama lebih dari 1 negara selain Indonesia," lanjut dia.

24 Juli Jadi Hari Kebaya Nasional

Sebelumnya, pemerintah menetapkan 24 Juli sebagai peringatan Hari Kebaya Nasional. Akan tetapi, tanggal tersebut tidak ditetapkan sebagai hari libur.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 19 tahun 2023 tentang Hari Kebaya Nasional. Keppres ini diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 4 Agustus 2023.

"Menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional," demikian bunyi Keppres tersebut, seperti dilihat Senin (7/8).

Simak Video 'Jokowi Ungkap Alasan Gelar Istana Berkebaya':






(maa/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork