Penjelasan UI soal Status Mahasiswa Altaf Tersangka Pembunuhan Zidan

Devi Puspitasari - detikNews
Minggu, 06 Agu 2023 20:52 WIB
Foto: AAB yang diduga membunuh mahasiswa UI (Kurniawan-detikcom)
Jakarta -

Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Altafasalya Ardnika Basya (23) menjadi tersangka pembunuhan adik tingkatnya, Muhammad Naufal Zidan (19). Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI, Amelita Lusiana, menjelaskan status kemahasiswaan Altaf.

Amelita mengatakan tindak pidana yang dilakukan Altaf di luar wilayah Kampus UI. Meski begitu, kata Amelita, UI tetap akan memproses sanksi kepada Altaf sesuai aturan yang berlaku.

"Perbuatan yang dilakukan oleh tersangka merupakan tindak pidana yang dilakukan di luar wilayah Kampus UI dan di luar bidang akademik. Maka pemrosesan dan pengenaan sanksi atas perbuatan tersebut didasarkan atas peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah RI, yaitu KUHP," kata Amelita saat dihubungi detikcom, Minggu (6/8/2023).

Amelita menyebut selama menjalani proses hukum, Altaf tidak dapat menjalankan aktivitas kuliah sebagai mahasiswa UI. Maka, pihaknya akan menetapkan status akademik Altaf berdasarkan ketentuan dan peraturan akademik yang berlaku di UI.

"Apabila selama menjalani proses atas tindak pidana yang dilakukan tersangka tidak dapat menjalankan aktivitas dan tugas-tugasnya sebagai mahasiswa. Maka UI akan menetapkan status akademik yang bersangkutan berdasarkan ketentuan dan peraturan akademik yang berlaku di UI," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, tersangka mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Altafasalya Ardnika Basya (23), membunuh adik tingkatnya, Muhammad Naufal Zidan (19), usai terlilit peminjaman online (pinjol) karena kerap bermain kripto. Penjaga kos Altaf, Sunarsih (46), mengatakan Altaf menunggak pembayaran kos dua kali selama 6 bulan.

"(Altaf) selama enam bulan dua kali nunggak. Di sini 6 juta per 3 bulan, jadi waktu pembayaran bulan ini emang nunggak juga, ini kan ke dua bulannya," ujar Sunarsih kepada wartawan di Kukusan, Beji, Depok, Minggu (6/8/2023).

Sunarsih mengatakan Altaf sudah membayar tunggakan kos pada Kamis (3/8). Namun Altaf menjual paket HP dulu sebelum membayar tunggakan itu.

"Udah dibayar kemaren pas hari Kamis sisanya. Temannya ngasih pertama 2,5 juta, terus sisanya kan dia bilang temennya tanggal 1, tanggal 2-nya kemarin temannya ngasih 2,3 sisanya dia bilang, 'Bu, sisanya sama Altaf'. Terus saya tegur si Altaf, 'Mas Altaf, sisanya katanya suruh minta sama mas Altaf kurangnya 1,2', 'Iya, Bu. Sisanya 1,2 saya mau pergi dulu saya mau ambil paket hape saya jual dulu, saya bayar nanti kurangnya'," pungkasnya.

"Apa Ibu aja yang mau jual hapenya, saya bilang, 'Nggak, saya nggak tau soal jual-jual hape, saya mau uangnya aja'. Terus dia bilang mau jual hape. Begitu dia keluar sore jam 4 dia baru ngasih, 'Nih bu uangnya 1,2, di hari Kamis'," lanjutnya.




(fas/fas)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork