Polisi mengatakan sebuah cincin menjadi barang bukti kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19). Cincin itu milik kakak tingkat korban yang juga tersangka dalam kasus ini, AAB (23).
Wakasat Reskrim Polres Depok AKP Nirwan Pohan, dalam konferensi pers di Mapolresta Depok, Sabtu (5/8/2023), mengatakan cincin itu masuk ke kerongkongan karena MNZ sempat menggigit tangan AAB. Jari AAB sempat masuk ke mulut MNZ.
Dalam konferensi pers itu, polisi turut menampilkan cincin yang ditemukan di kerongkongan korban tersebut. Cincin itu berwarna silver.
Polisi membungkus barang bukti cincin tersebut dengan plastik klip kecil transparan.
Diberitakan sebelumnya polisi mengungkap kasus pembunuhan mahasiswa UI berinisial MNZ (19). Korban sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya nyawanya dihabisi AAB.
Pembunuhan itu terjadi pada Rabu (2/8) di tempat kos korban. "Pada Rabu itu sepulang kuliah, karena sudah berteman, datang ke kos korban. Dari pertama ditendang, ditusuk," ucap AKP Nirwan Pohan dalam konferensi pers.
"Korban melakukan perlawanan dengan menggigit. Cincin pelaku tertinggal di kerongkongan korban. Lalu penusukan," lanjut dia.
Simak Video: Permintaan Maaf Senior Pembunuh Keji Mahasiswa UI
(aud/aud)