Mahasiswa Koas yang Dianiaya Sopir Lady Ogah Damai, Ini Alasannya

Mahasiswa Koas yang Dianiaya Sopir Lady Ogah Damai, Ini Alasannya

Rio Roma Dhoni - detikNews
Minggu, 22 Des 2024 17:15 WIB
Koas di Palembang dianiaya, diduga karena masalah jadwal piket malam Natal dan tahun baru.
Koas di Palembang dianiaya diduga karena masalah jadwal piket malam Natal dan tahun baru. (Tangkapan Layar Video)
Jakarta -

Kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi Hadyhan (22), koas di Palembang, oleh sopir pribadi Lady Aurelia terus bergulir. Pihak korban belum ada niat untuk berdamai atas kasus tersebut.

Pihak keluarga pun berkeras untuk mengikuti proses hukum yang berlaku. Ada beberapa alasan yang diutarakan Redho Junaidi selaku kuasa hukum korban.

"Sejauh ini belum ada niatan itu untuk berdamai. Kenapa? Karena satu, luka Luthfi belum pulih, di matanya masih ada bekas merah seperti darah. Dia (korban) masih trauma, penyampaian dia (korban) kepada kami, lukanya itu masih tahap pemulihan," kata Redho, dilansir detikSumbagsel, Minggu (22/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga sangat menyesalkan mengapa permintaan maaf dari Sri Meilina muncul melalui media. Permintaan maaf baru muncul setelah ada penetapan tersangka oleh pihak kepolisian.

"Nah, ini yang harus di-clear-kan, memang itu ada permohonan maaf itu melalui media, tapi yang sangat disesalkan itu kenapa permintaan itu setelah memakai baju oranye atau setelah Datuk ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Redho menjelaskan, pihaknya pun menyerahkan kembali kepada penyidik yang sedang memproses hukum kasus penganiayaan terhadap kliennya.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads