Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) adalah wilayah satu-satunya habitat badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) di Indonesia. Satwa soliter yang dilindungi itu saat ini terancam punah karena indikasi marak diburu.
"Jadi kalau informasi yang dapat saya sampaikan bahwa memang diindikasikan memang adanya ancaman perburuan, adapun penangkapan (pelaku) dan lain sebagainya mungkin ada rilis resmi Gakkum KLHK (Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) bersama Polda Banten," kata Humas Balai Taman Nasional Ujung Kulon, Andri Firmansyah kepada detikcom pada Rabu (2/8/2023) lalu.
Indikasi perburuan Badak Jawa ini terungkap dari pengakuan pengelola Taman Nasional Ujung Kulon, termasuk dari penangkapan tiga pemburu yang membawa senjata api (senpi) ilegal di kawasan sana. Terkait perburuan ilegal Badan Jawa, Polda Banten dan Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) melakukan penyitaan ratusan senpi ilegal, yang oleh masyarakat lokal disebut bedil locok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taman Nasional Ujung Kulon sendiri memiliki luas wilayah sekitar 105.694 hektare, yang terdiri dari, daratan 61.357,46 hektare dan sisanya perairan. Di luas lahan itu, salah satu satwa endemik yang dilindungi yaitu Badak Jawa.
Dikutip dari website resmi Balai TNUK, pemerintah menetapkan TN Ujung Kulon sebagai kawasan yang dilindungi berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam; dan Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. TN Ujung Kulon telah mendapat pengakuan sebagai kawasan yang penting dan dibanggakan secara nasional dan internasional.
Pada 1991 silam, Komisi Warisan Dunia UNESCO menetapkan TN Ujung Kulon sebagai Natural World Heritage Site, tepatnya pada 15 Februari 1991. TN Ujung Kulon ditetapkan sebagai kawasan strategis nasional dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup (dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional).
![]() |
Simak daftar lengkap satwa dilindungi di TN Ujung Kulon, di halaman berikutnya.
TN Ujung Kulon juga berstatus Taman Nasional Model berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Nomor SK 69/IV-Set/HO/2006 yang diteken 3 Mei 2006 tentang Penunjukan 20 (Dua Puluh) Taman Nasional Sebagai Taman Nasional Model.
Selain Badak Jawa, banyak juga fauna yang berbeda di kawasan TNUK. Dikutip dari situs resmi Balai TNUK, sejumlah satwa liar selain badak Jawa yang juga dilindungi adalah banteng Jawa (Bos javanicus), merak Jawa, hingga elang Jawa.
Pada 2017 tercatat sekitar 465 gangguan di TN Ujung Kulon, kemudian 2018 ada 396 gangguan, lalu 2019 ada 216 gangguan. Tahun berikutnya yakni 2020 ada 373 gangguan, dan 2021 tercatat ada sekitar 331 gangguan. Gangguan yang dimaksud adalah adanya pihak yang masuk kawasan tanpa izin sebanyak, pembuatan akses jalan, pendirian gubuk liar hingga perburuan satwa liar.
![]() |
Berikut fauna penghuni TN Ujung Kulon yang dilindungi:
Mamalia
1. Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus)
2. Banteng Jawa (Bos javanicus)
3. Rusa timor (Rusa timorensis)
4. Kijang (Muntiacus muntjak)
5. Macan Tutul (Panthera pardus melas)
6. Macan Dahan (Neofelis diardi)
7. Kucing Bakau (Prionailurus viverinus)
8. Duyung (Dugong dugon)
9. Anjing Hutan (Cuon alpinus)
10. Binturong (Arctitis binturong)
11. Landak (Hystrix javanica)
12. Trenggiling (Manis javanica)
13. Lutung (Trachypithecus auratus)
14. Surili (Presbytis comata)
15. Owa Jawa (Hylobates moloch)
16. Kukang (Nycticebus coucang)
17. Lumba-lumba (Dolphinidae sp)
Reptilia
18. Buaya Muara (Crocodylus porosus)
19. Sanca Bodo (Python bivittatus)
20. Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata)
21. Penyu Hijau (Chelonia mydas)
Aves
22. Cangak Besar (Ardea alba)
23. Bangau Tongtong (Leptoptilos javanicus)
24.Ibis roko roko (Plegadis falcinellus)
25. Elang Alap-alap besar (Accipiter virgatus)
26. Elang kelabu (Butastur indicus)
27. Elang Tikus (Elanus caeruleus)
28. Elang Bondol (Haliastur indus)
29. Elang Laut Kelabu (Lchthyophaga ichthyaetus)
30. Elang Ular (Bido spilornis cheela)
31. Elang Jawa (Nisaetus bartelsi)
32. Alap-alap Sawah (Falco peregrinus)
33. Alap-alap macan (Falco severus)
34. Merak (Pavo muticus)
35. Wili-wili (Esacus magnirostris)
36. Dara Laut Kecil (Sterna albifrons)
37. Dara laut Jambul (Sterna bergii)
38. Dara laut biasa (Sterna hirundo)
39. Raja Udang kalung biru jawa (Alcedo euryzona)
40. Rangkong/engang cula (Buceros rhinoceros)
41. Julang emas (Rhyticeros undulatus)
42. Tulung Tumpuk (Psilopogon javensis)
43. Paok pancawarna-jawa (Hydrornis guajanus)
44. Paok hijau (Pttia sordida)
45. Burung Madu sepah raja (Aethopyga siparaja)
46. Burung Tepus Dada Putih (Stachyris grammiceps)