7 Jam Geledah Kantor Basarnas Bareng KPK, Puspom TNI Kerahkan 22 Penyidik

7 Jam Geledah Kantor Basarnas Bareng KPK, Puspom TNI Kerahkan 22 Penyidik

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 04 Agu 2023 20:23 WIB
Penyidik Puspom TNI bersama penyidik KPK menggeledah Kantor Basarnas terkait kasus suap Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi, Jumat (4/8/2023).
Penyidik Puspom TNI bersama penyidik KPK menggeledah Kantor Basarnas terkait kasus suap Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi, Jumat (4/8/2023). (dok. Puspen TNI)

Dalam kasus suap pengadaan proyek di Basarnas total ada lima orang yang jadi tersangka. Para tersangka dibagi ke dalam klaster pemberi dan penerima suap.

Tersangka pemberi (Ditangani KPK)
1. Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan
2. Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya
3. Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka penerima (Ditangani Puspom TNI)
1. Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi
2. Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto

Marsdya TNI Henri dan Letkol Afri diduga telah menerima suap Rp 999,7 juta dari Mulsunadi dan Rp 4,1 miliar dari Roni. Selain itu, Henri dan Afri diduga telah menerima suap total Rp 88,3 miliar dari sejumlah vendor sejak 2021 hingga 2023.


(aud/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads