Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berkirim surat kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Gibran meminta agar lahan milik Benny Tjokrosaputro atau Bentjok di Benteng Vastenburg dikelola oleh Pemkot Solo.
"Iya menyurat ke Kejagung, makanya ini mau tak konfirmasikan. Sebelum lelang kami memohon agar aset bisa dihibahkan dan dikelola oleh Solo, itu aja," kata Gibran di Balai Kota Solo, dilansir detikJateng, Jumat (4/8/2023).
Menurutnya, surat tersebut sudah disampaikan ke Kejagung. Namun dia tak memberitahu kapan surat tersebut disampaikan.
Putra dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menyebut bakal mempercantik Benteng Vastenburg.
"Sudah disampaikan, (kapan) ini aku tak ke Kejari sik, ngerti-ngerti lak rampung (tahu-tahu selesai). Kita kelola sendiri, kita percantik, mengko apik kabeh (nanti bagus semua), Gladak apik, Alun-alun apik, Benteng apik," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita eksekusi tujuh bidang tanah aset milik terpidana kasus korupsi PT Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro, di Kota Solo. Lima di antaranya berada di kompleks Benteng Vastenburg.
"Bahwa pelaksanaan penyitaan itu kan ada tulisan tanah dan bangunan. Dalam hal ini, yang disitakan lahannya saja, bukan bangunannya (benteng). Kecuali di dua titik bidang, ada lahan dan bangunan yang ada rukonya (bangunan baru) itu," kata Susanto saat dihubungi detikJateng, Jumat (28/7).
Simak selengkapnya di sini.
(aik/idh)