Satgas TPPO Polri Sudah Tangkap 882 Tersangka, 2.233 Orang Terselamatkan

Satgas TPPO Polri Sudah Tangkap 882 Tersangka, 2.233 Orang Terselamatkan

Rumondang Naibaho - detikNews
Jumat, 04 Agu 2023 10:27 WIB
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memberikan keterangan terkait kasus anggota polisi Bripda IDF atau Bripda ID yang tewas tertembak rekannya, Bripda IMS atau Bripda IM dan Bripka IG di Bogor. Jumpa pers berlangsung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri masih terus melakukan penangkapan terhadap pelaku TPPO. Terbaru, Polri telah menangkap sebanyak 882 tersangka.

Data tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. Dia mengatakan jumlah itu berdasarkan 738 laporan polisi yang masuk terkait kasus perdagangan orang.

"Berdasarkan hasil anev penanganan TPPO Satker Bareskrim Polri dan Polda Jajaran periode 5 Juni-2 Agustus 2023 adalah laporan polisi sebanyak 738 laporan. Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.233 orang," kata Ramadhan, dikutip Jumat (4/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan, ada beberapa modus kejahatan TPPO, yakni iming-iming menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) dengan bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT). Ada 500 kasus yang diungkap menggunakan modus tersebut.

Modus lainnya, lanjut Ramadhan, adalah menjadikan korban sebagai pekerja seks komersial (PSK), yakni sebanyak 216 kasus. Lalu modus bekerja sebagai ABK ada 9 kasus dan eksploitasi anak 57 kasus.

ADVERTISEMENT

Ramadhan menyatakan penindakan ini dilakukan sesuai instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Adapun Satgas TPPO Polri dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri.

Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri di Kantor Kemenko Polhukam (Dok. YouTube Kemenko Polhukam)Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri di Kantor Kemenko Polhukam (Dok. YouTube Kemenko Polhukam) Foto: Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri di Kantor Kemenko Polhukam (Dok. YouTube Kemenko Polhukam)

"Bahwa pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuknya Satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023 atas perintah bapak Kapolri untuk melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas," pungkasnya.

(azh/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads