Bantahan Bali Tower soal Lalai Bikin Sultan Terjerat Kabel Menjuntai

Bantahan Bali Tower soal Lalai Bikin Sultan Terjerat Kabel Menjuntai

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 04 Agu 2023 06:43 WIB
Konferensi pers Bali Tower (Rumondang-detikcom)
Foto: Konferensi pers Bali Tower (Rumondang-detikcom)
Jakarta -

Mahasiswa bernama Sultan Rif'at Alfatih mengalami kecelakaan akibat terjerat kabel menjuntai di Jl Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Sudah tujuh bulan Sultan hidup tidak normal akibat kecelakaan tersebut.

Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada 5 Januari 2023. Dia, yang berkendara bersama teman-teman SMA-nya pukul 22.00 WIB, mengalami kecelakaan.

Belakangan diketahui kabel yang menjuntai itu milik Bali Tower. Kabel fiber optik yang menjuntai itu tersangkut mobil, kabel itu tertarik mobil dan memantul ke leher Sultan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sultan seketika tak sadarkan diri. Tulang tenggorokan sultan putus. Saluran makan juga putus.

Sultan Rif'at Alfatih (20) kini tak bisa hidup normal. Mahsiswa Universitas Brawijaya ini kini tak bisa bersuara usai lehernya terkena kabel yang menjuntai.Foto: Sultan Rif'at Alfatih (20) kini tak bisa hidup normal. Mahsiswa Universitas Brawijaya ini kini tak bisa bersuara usai lehernya terkena kabel yang menjuntai. (Foto: dok. Istimewa)

Tindakan medis dilakukan. Hingga saat ini, Sultan tidak bisa bicara serta tidak bisa makan dan minum secara normal. Paru-parunya terdampak. Dia tidak lagi bisa mengkonsumsi makanan secara normal. Berat badannya menjadi turun. Kini, Sultan dirawat di RS Polri.

ADVERTISEMENT

Bali Tower Bantah Karena Kelalaian

PT Bali Towerindo Sentra Tbk atau Bali Tower menjelaskan kronologi versi mereka terkait peristiwa Sultan terjerat kabel menjuntai. Bali Tower menyatakan kronologi itu didapat dari hasil investigasi sendiri.

Kuasa hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail, awalnya menampilkan cuplikan video animasi yang disebutnya menggambarkan kejadian pada hari peristiwa itu terjadi. Dia juga menunjukkan gambar posisi kabel fiber optik itu dari tahun ke tahun.

"Kira-kira seperti ini posisi sebelum kejadian. September 2017 hingga Oktober 2022 posisi kabel fiber optik masih tertata dengan baik dan rapi," ucap Maqdir dalam jumpa pers di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

"Pada November 2022 kondisinya masih bagus dan tertata rapi dengan ketinggian kabel itu sekitar 5,5 meter. Jadi sangat jauh kalau kita lihat dari posisi kalau orang membawa motor," lanjutnya.

Pada cuplikan video versi Bali Tower itu digambarkan ada sebuah kendaraan dengan muatan tinggi yang melintasi kawasan itu. Bali Tower menduga kabel fiber optik tertarik oleh muatan kendaraan itu.

"Diduga tiang fiber optic tertarik kendaraan. Dalam kondisi ini, gaya tahanan pondasi mampu menahan tarik sehingga beban tarik terbesar terjadi pada tiang yang mengakibatkan tiang bengkok," demikian keterangan dalam video itu.

Akibatnya, ada kabel yang menjuntai ke arah jalanan. Bali Tower juga menggambarkan ada satu unit mobil melintas melewati kabel yang menjuntai itu. Bali Tower menggambarkan Sultan mengendarai motor berada persis di belakang mobil itu.

"Diduga kabel FO #1 dan #2 tertabrak mobil jenis SUV, kemudian kabel terdorong dan terlepas," tulis keterangan pada video.

"Diduga kabel FO #1 dan #2 terlepas dari mobil SUV dan menghantam pesepeda motor," sambung pihak Bali Tower.

Simak Video 'Sederet Pernyataan Bali Tower Usai Kabel Fiber Optik Memakan Korban':

[Gambas:Video 20detik]

Maqdir mengatakan kemiringan pada tiang milik Bali Tower dipicu kabel tertarik kendaraan melintas yang ketinggiannya melebihi 5,5 meter. Maqdir mengatakan peristiwa tersebut bukan karena kelalaian perusahaan, melainkan kecelakaan.

"Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal," ucapnya.

Bali Tower Klaim Keluarga Sultan Minta Ganti Rugi Rp 10 Miliar

Ayah Sultan Rif'at Alfatih, Fatih, mengatakan PT Bali Towerindo Sentra Tbk alias Bali Tower menawarkan uang Rp 2 miliar sebagai kompensasi terhadap anaknya yang menjadi korban kecelakaan akibat terjerat kabel menjuntai, namun uang itu ditolaknya. Pihak Bali Tower mengklaim keluarga Sultan meminta ganti rugi imateriel Rp 10 miliar.

Maqdir Ismail menjelaskan tawaran Rp 2 miliar kepada keluarga Sultan merupakan bantuan kemanusiaan. Dia mengatakan uang itu merupakan bentuk empati Bali Tower terhadap kecelakaan yang menimpa Sultan.

"Rp 2 miliar itu bantuan kemanusiaan akibat terjadinya kecelakaan ini," jelasnya.

Maqdir mengatakan keluarga Sultan kemudian meminta ganti rugi materiel Rp 5 miliar. Kemudian, kata dia, keluarga Sultan juga meminta biaya pengobatan hingga pulih total.

"Penggantian biaya dan kompensasi dari perusahaan dalam bentuk materiel sebesar Rp 5 miliar. Namun pihak perusahaan menyampaikan akan memberikan penggantian biaya perawatan dan pengobatan yang dikeluarkan keluarga Sultan lalu memberikan dana bantuan kemanusiaan senilai Rp 2 miliar dalam bentuk tunai atau surat berharga," katanya.

Maqdir mengatakan keluarga Sultan sempat menyampaikan akan menerima tawaran pergantian biaya. Namun, katanya, keluarga Sultan belum merinci bukti pengeluaran terkait pengobatan Sultan.

Maqdir menyebut Bali Tower membutuhkan rincian biaya untuk dipertanggungjawabkan kepada para pemilik saham. Maqdir mengatakan keluarga Sultan kemudian meminta ganti rugi Rp 10 miliar.

"Kemudian keluarga Sultan menolak dana kemanusiaan yang ditawarkan senilai Rp 2 miliar dan meminta adanya jaminan pembiayaan untuk pengobatan. Kemudian, mereka meminta ganti kerugian imateriel senilai Rp 10 miliar," tuturnya.

Maqdir mengatakan permintaan tersebut berbeda dengan apa yang ditawarkan Bali Tower kepada keluarga Sultan pada pembicaraan awal. Maqdir mengatakan Bali Tower tetap menghubungi dan berbicara dengan keluarga Sultan.

"Akan tetapi, sayangnya, belum ada sepakat tentang besarnya biaya kemanusiaan yang bisa diterima oleh keluarga Sultan," ucap Maqdir.

"Jadi bukan Bali Tower yang menawarkan, ujug-ujug menawarkan kami mau beri dana segini, tidak. Mereka meminta Bali Tower untuk membantu biaya pengobatan," ujarnya.

"Baiklah, kita akan bantu biaya pengobatan, akan tetapi tolong dong biaya pengobatan itu berikan kepada kami bukti-bukti pengeluarannya supaya tidak ada masalah," lanjutnya.

Halaman 2 dari 2
(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads