Tolong! Ada Kabel Menjuntai Dekat Bekasi Junction

Tolong! Ada Kabel Menjuntai Dekat Bekasi Junction

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 03 Agu 2023 17:05 WIB
Kabel menjuntai di jalanan dekat Bekasi Junction, Kota Bekasi, 3 Agustus 2023. (Dwi Andayani/detikcom)
Kabel menjuntai di jalanan dekat Bekasi Junction, Kota Bekasi, 3 Agustus 2023. (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta -

Masalah kabel menjuntai yang bikin celaka warga sedang menghangat di Jakarta. Di Bekasi, ada kabel menjuntai di pusat kota. Pemerintah atau pemilik kabel, tolong ini dibenahi, dong, sebelum memakan korban!

Berdasarkan pantauan detikcom, lokasi kabel menjuntai ini ada di persimpangan Bekasi Junction, perempatan Jl Mayor Oking-Jl Insinyur H Juanda, Kota Bekasi, Kamis (3/8/2023).

Ini adalah jalanan pusat keramaian yang menjadi lokasi banyak pertokoan. Mobil dan sepeda motor senantiasa lewat jalanan ini. Namun, di atas persimpangan jalan ini, kabel-kabel utilitas terlihat centang perenang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada kabel menjuntai di sekitar median jalan yang lebih dekat ke Jl Insinyur H Juanda. Tidak jelas betul apakah kabel yang menjuntai ini mengandung aliran listrik berbahaya atau tidak.

Kabel itu cukup dekat dengan permukaan jalan. Saking rendahnya, kabel tersebut berpotensi kena kepala pengemudi sepeda motor atau kena mobil.

ADVERTISEMENT
Kabel menjuntai di jalanan dekat Bekasi Junction, Kota Bekasi, 3 Agustus 2023. (Dwi Andayani/detikcom)Kabel menjuntai di jalanan dekat Bekasi Junction, Kota Bekasi, 3 Agustus 2023. (Dwi Andayani/detikcom)

Masalah kabel yang menjuntai di jalanan belakangan menjadi sorotan di Jakarta. Ada warga bernama Sultan yang lehernya terkena kabel optik milik Bali Towerindo pada 5 Januari 2023 lalu. Hingga kini, kesehatan Sultan masih terganggu karena kecelakaan tujuh bulan lalu. Pihak Sultan melaporkan Bali Towerindo ke Polda Metro Jaya.

Kabel menjuntai di jalanan dekat Bekasi Junction, Kota Bekasi, 3 Agustus 2023. (Dwi Andayani/detikcom)Kabel menjuntai di jalanan dekat Bekasi Junction, Kota Bekasi, 3 Agustus 2023. (Dwi Andayani/detikcom)

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan pemilik kabel harus bertanggung jawab atas kecelakaan yang membuat warga cedera itu. Kuasa hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail, mengatakan apa yang dialami Sultan merupakan kecelakaan. Pada 7 dan 26 Desember 2023, Maqdir mengklaim kabel itu berada dalam ketinggian normal.

"Jadi, ini bukan terjadi karena kelalaian perusahaan karena dari penjelasan di atas perusahaan telah secara rutin melakukan maintenance berkala untuk memastikan ketinggian kabel berada dalam kondisi normal dan tidak mengganggu lalu lintas," kata Maqdir.

(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads