Dakwaan Shane
Jaksa mendakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane turut serta dalam penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora atau David. Shane didakwa bersama Mario Dandy Satriyo dan anak berinisial AG (15).
"Terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian beserta saksi Mario Dandy Satriyo dan anak AG selanjutnya disebut anak (penuntutan dilakukan secara terpisah) turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Selasa (6/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Shane disebut terlibat penganiayaan David karena ditelepon Mario Dandy dan diceritakan perihal hubungan AG dengan David. Mario Dandy saat itu meminta Shane mendampinginya.
Shane bertugas merekam ketika Mario Dandy menganiaya David. Shane pun menyanggupi permintaan Mario Dandy itu.
David kemudian mengalami koma akibat penganiayaan itu. David juga disebut mengalami amnesia akibat tendangan berulang kali ke kepalanya yang dilakukan Mario Dandy.
(whn/dek)