Shane Lukas Nangis, Cita-cita Masuk Akmil Kandas karena Kasus Aniaya David

Shane Lukas Nangis, Cita-cita Masuk Akmil Kandas karena Kasus Aniaya David

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 03 Agu 2023 19:24 WIB
Shane Lukas menjalani sidang dakwaan kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Shane diadili setelah Mario Dandy.
Shane (Andhika Prasetia/detikcom)

Dakwaan Shane

Jaksa mendakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane turut serta dalam penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora atau David. Shane didakwa bersama Mario Dandy Satriyo dan anak berinisial AG (15).

"Terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian beserta saksi Mario Dandy Satriyo dan anak AG selanjutnya disebut anak (penuntutan dilakukan secara terpisah) turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Selasa (6/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Shane disebut terlibat penganiayaan David karena ditelepon Mario Dandy dan diceritakan perihal hubungan AG dengan David. Mario Dandy saat itu meminta Shane mendampinginya.

Shane bertugas merekam ketika Mario Dandy menganiaya David. Shane pun menyanggupi permintaan Mario Dandy itu.

ADVERTISEMENT

David kemudian mengalami koma akibat penganiayaan itu. David juga disebut mengalami amnesia akibat tendangan berulang kali ke kepalanya yang dilakukan Mario Dandy.


(whn/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads