Sidang tuntutan terdakwa Shane Lukas dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) digelar pekan depan. Sidang tuntutan digelar setelah Shane diperiksa sebagai terdakwa.
"Baik ya, untuk pemeriksaan terdakwa sudah selesai, untuk selanjutnya kita akan beranjak ke tuntutan penuntut umum, satu minggu ya tanggal 10 Agustus 2023 untuk (sidang) tuntutan," kata hakim ketua Alimin Ribut saat sidang di PN Jaksel, Kamis (3/8/2023).
Hakim kemudian memerintahkan Shane kembali ke dalam sel tahanan. Sidang ditutup dan akan kembali digelar pada Kamis (10/8) pekan depan dengan agenda tuntutan dari jaksa penuntut umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dakwaan Shane
Jaksa mendakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane turut serta dalam penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora atau David. Shane didakwa bersama Mario Dandy Satriyo dan anak berinisial AG (15).
"Terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian beserta saksi Mario Dandy Satriyo dan anak AG, selanjutnya disebut anak (penuntutan dilakukan secara terpisah), turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Selasa (6/6).
Shane disebut terlibat penganiayaan David karena ditelepon Mario Dandy dan diceritakan perihal hubungan AG dengan David. Mario Dandy saat itu meminta Shane mendampinginya.
Shane bertugas merekam ketika Mario Dandy menganiaya David. Shane pun menyanggupi permintaan Mario Dandy itu.
David kemudian mengalami koma akibat penganiayaan itu. David juga disebut mengalami amnesia akibat tendangan berulang kali ke kepalanya yang dilakukan Mario Dandy.
(whn/jbr)