Desain baru lintasan untuk uji praktik pembuatan SIM kini lebih mudah. Pemohon SIM tak perlu lagi 'akrobatik' karena manuver angka 8 dihapus dan lintasan diperlebar.
"Ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada detikcom, Kamis (4/8/2023).
Desain baru lintasan uji praktik SIM kini berubah menjadi seperti sirkuit. Lintasan yang semula membentuk angka 8 kini dihapus dan diganti membentuk huruf 'S'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf 'S'," katanya.
Latif mengatakan perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit ini mengakomodasi 4 materi ujian praktik. Kini ujian dilakukan tanpa materi tes zig-zag atau slalom.
Mulai Diterapkan Besok
Latif mengatakan desain baru ini diterapkan mulai Jumat (4/8) besok di Satpas SIM Daan Mogot dan polres-polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Besok pagi pelaksanaannya sudah dimulai. Besok pagi khusus di Daan Mogot sudah kita mulai, beberapa di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota, sudah dilaksanakan juga," kata Latif.
Latif mengatakan perubahan tersebut merupakan atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait uji pembuatan SIM beberapa waktu lalu.
"Iya tindak lanjut perintah Kapolri. Dari Korlantas sudah mengeluarkan petunjuk ujian SIM terbaru," ujarnya.
Dia berharap perubahan tersebut bisa mempermudah masyarakat dalam mengikuti uji pembuatan SIM yang kerap dikeluhkan sulit.
"Intinya ada beberapa dianggap sulit, sehingga, tetapi tidak kurangi keselamatan dan keahliannya. Yang tadi angka 8 diganti huruf S, jadi manuver ke kanan, manuver ke kiri, sudah terakomidir di situ," imbuhnya.
Baca di halaman selanjutnya: kata Kapolri....