Korlantas Polri membuat perubahan materi dalam ujian praktik surat izin mengemudi (SIM). Ada 4 perubahan dalam materi ujian praktik SIM tersebut.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan perubahan materi ujian praktik SIM ini terdapat pada lintasan yang kini diubah menjadi sirkuit. Pada desain baru uji praktik SIM ini, tak ada lagi materi zig-zag atau slalom.
"Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig-zag atau slalom test," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada detikcom, Kamis (3/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ujian Praktik SIM Angka 8 Resmi Diubah! |
Berikut ini perubahan-perubahan materi dalam ujian praktik SIM:
1. Perubahan lintasan yang kini menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodasi 4 materi ujian praktik
2. Tak ada materi zig-zag atau slalom test
3. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf 'S'
4. Ukuran lintasan diperlebar, yang tadinya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Latif mengatakan desain ujian praktik SIM ini diterapkan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, mulai Jumat (4/7/2023) besok. Rencananya, Kakorlantas Polri Irjen Firman Sentyabudhi akan datang untuk meresmikan desain baru ini.
"Sudah mulai besok di Daan Mogot. Rencana akan ditinjau langsung oleh Kakorlantas," pungkasnya.
![]() |
Polri Evaluasi Uji Praktik SIM
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam meminta Korlantas memperbaiki praktik uji SIM. Manuver zig-zag hingga angka 8 diminta dievaluasi kembali.
"Pembuatan SIM, ini masih dilihat sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan juga sama, dan seterusnya. Saat ini kita terus melakukan upaya perbaikan," kata Sigit beberapa waktu lalu.
Jenderal Sigit kemudian menyinggung soal materi ujian pembuatan SIM C, antara lain manuver zig-zag dan angka 8. Sigit meminta Kakorlantas melakukan perbaikan terkait materi ujian tersebut.
"Dan khusus untuk pembuatan SIM, ini saya minta Kakorlantas tolong dilakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang namanya melewati apa itu, zig-zag zig-zag itu, masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki," ujarnya.
Sigit meminta segera dilakukan evaluasi dalam penerbitan SIM dengan tujuan mempermudah masyarakat tanpa mengurangi aspek keselamatan berkendara. Bagi Sigit, yang penting adalah bagaimana masyarakat punya keterampilan saat berkendara serta menghargai keselamatan pribadi dan pengguna jalan.
"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktek ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Nggak tes malah lulus. Ini harus dihilangkan," tegas Sigit.
Simak Video: Minta SIM Seumur Hidup, DPR: Kalau 5 Tahun Jadi Alat Cari Duit