Korlantas Polri resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dari manuver angka 8 menjadi bentuk huruf 'S'. Perubahan ini mulai diterapkan Jumat (4/8/2023) besok.
"Besok pagi pelaksanaannya sudah dimulai. Besok pagi khusus di Daan Mogot sudah kita mulai beberapa di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota sudah dilaksanakan juga," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dihubungi, Kamis (3/8).
Latif mengatakan perubahan tersebut merupakan atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait ujian pembuatan SIM beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya tindak lanjut perintah Kapolri. Dari Korlantas sudah mengeluarkan petunjuk ujian SIM terbaru," ujarnya.
Dia berharap perubahan yang ada bisa mempermudah masyarakat dalam mengikuti ujian pembuatan SIM yang kerap dikeluhkan sulit.
"Intinya ada beberapa dianggap sulit sehingga tetapi tidak kurangi keselamatan dan keahliannya. Yang tadi angka 8 diganti huruf S jadi manuver ke kanan, manuver ke kiri sudah terakomodir di situ," imbuhnya.
Berikut ini perubahan-perubahan materi dalam ujian praktik SIM:
1. Perubahan lintasan yang kini menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodasi 4 materi ujian praktik
2. Tak ada materi zig-zag atau slalom test
3. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf 'S'
4. Ukuran lintasan diperlebar, yang tadinya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Sebelumnya, Kapolri Jeenderal Listyo Sigit Prabowo dalam meminta Korlantas memperbaiki ujian praktik pembuatan SIM. Manuver zig-zag hingga angka 8 diminta dievaluasi kembali.
"Pembuatan SIM, ini masih dilihat sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan juga sama, dan seterusnya. Saat ini kita terus melakukan upaya perbaikan," kata Sigit beberapa waktu lalu.
Sigit meminta segera dilakukan evaluasi dalam penerbitan SIM dengan tujuan mempermudah masyarakat, tapi tanpa mengurangi aspek keselamatan berkendara. Bagi Sigit, yang penting adalah bagaimana masyarakat punya keterampilan saat berkendara, dan menghargai keselamatan pribadi dan pengguna jalan.
"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya, khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Nggak tes malah lulus. Ini harus dihilangkan," tegas Sigit.
Lihat juga Video: Minta SIM Seumur Hidup, DPR: Kalau 5 Tahun Jadi Alat Cari Duit