Sempat Dipaksa Jadi Penipu Cinta di Kamboja, 5 WNI Sudah Pulang ke RI

detikcom Do Your Magic

Sempat Dipaksa Jadi Penipu Cinta di Kamboja, 5 WNI Sudah Pulang ke RI

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 03 Agu 2023 16:02 WIB
PT Angkasa Pura II melalui anak usaha yakni PT Angkasa Pura Aviasi bersama sejumlah maskapai segera menjadikan Bandara Kualanamu sebagai hub internasional.
Bandara Kualanamu (Dok AP 2)
Jakarta -

Sebanyak 5 dari 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat dipaksa bekerja sebagai penipu cinta (love scammer) di Kamboja kini sudah pulang ke Indonesia. Mereka mendarat di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

"Alhamdulillah baru sampai di Kualanmu dengan selamat," kata salah satu dari 5 WNI tersebut, Juna (26), kepada detikcom, Kamis (3/8/2023).

Dia sudah rindu kepada istri dan dua anaknya di Binjai. Keluarganya di kampung halaman terpaksa berutang untuk membayar tiket kepulangan Juna sekitar Rp 1,7 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mau nebeng kawan ke Binjai karena sudah nggak ada uang lagi," kata Juna.

Dia menceritakan perjalanannya. Pada Rabu (2/8) pukul 20.30 waktu Kamboja tadi malam, dia berangkat naik pesawat. Pukul 23.00 malam, mereka sampai di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia. Mereka menunggu di Kuala Lumpur sampai pagi pukul 08.30 waktu setempat untuk terbang ke Kualanamu. Akhirnya sekitar pukul 15.00 WIB, mereka sampai di Kualanamu.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, pihak KBRI Phnom Penh menjelaskan, dari 11 WNI itu, sebanyak 5 orang di antaranya akan pulang pada Rabu (2/8). Sisanya, 6 orang, akan pulang pada Sabtu (5/8) besok.

"Mereka akan didampingi oleh petugas imigrasi karena status kepulangannya adalah deportasi," kata KBRI Phnom Penh.

11 WNI di Kamboja minta pertolongan dari Presiden Jokowi agar dipulangkan. (Dok Istimewa/detikcom)11 WNI di Kamboja minta pertolongan dari Presiden Jokowi agar dipulangkan. (Dok Istimewa/detikcom)

Ke-11 WNI itu kena tipu oleh perekrut tenaga kerja di Indonesia sekitar Maret lalu. Mereka dijanjikan bekerja sebagai pegawai call center dengan gaji tinggi, tapi ternyata malah dipekerjakan menjadi penipu daring atau online love scammer (penipu cinta).

Mereka sempat membuat video berisi permohonan kepada Presiden Jokowi di RI agar membebaskan mereka dari pekerjaan scamming online ini. Pada 7 Juni, polisi Kamboja bergerak ke lokasi kerja mereka di Mocbai Bavet untuk menjemput mereka. Ke-11 WNI itu kemudian tinggal di kantor polisi.

Pada 14 Juni, mereka dibawa ke kantor imigrasi di Phnom Penh. Sampai sekarang, mereka masih berada di rumah detensi imigrasi tersebut. 11 WNI itu merasa waktu penahanan mereka terlalu lama sedangkan keluarga mereka di Indonesia butuh diberi nafkah. Kini, mereka mulai pulang ke Indonesia.

(dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads