Sebelas warga negara Indonesia (WNI) yang kena tipu menjadi online scammer di Kamboja kini sudah diproses oleh kantor imigrasi negara setempat. Mereka mengeluhkan proses yang sangat lama untuk pulang ke Indonesia.
Bila dihitung dari penjemputan pertama dari tempat kerja mereka di Mocbai Bavet, perbatasan Kamboja ke Vietnam, sekarang sudah hari ke-27 mereka menjalani proses kepulangan ke Indonesia.
"Kok lama sekali proses di imigrasi," kata salah satu dari 11 WNI ini, Steven, kepada detikcom, Selasa (4/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia merasa bukan sebagai penjahat, melainkan korban penipuan, tapi mereka kini diperlakukan seperti penjahat yang harus menunggu proses lama sekali, dari kantor polisi satu ke kantor polisi lain, dan kini di kantor imigrasi di Ibu Kota Phnom Penh.
Mereka dipindahkan dari kantor polisi ke kantor imigrasi ini pada tanggal 29 Juni pekan lalu. Mereka berharap Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mau membantu mereka dan mempercepat proses kepulangan mereka.
"Keluarga saya juga butuh makan. Apa mereka tidak mikir? Kalau kaya mereka berduit, punya uang mah enak. Kami tidak ada salah, kami ini hanya korban. Kami ini semua orang-orang susah," kata Steven.
Sehari-hari, mereka tidur di lantai. Dia berharap perlakuan ke mereka bisa lebih baik dan KBRI bisa membantu mereka.
"Paling tidak, kami semua bisa dipindahkan ke tempat yang lebih layak. Kami kan bukan penjahat," kata Steven.
detikcom menghubungi KBRI Phnom Penh. Mereka menjelaskan, memang beginilah proses yang harus dijalani.
"Terkait dengan proses keimigrasian, itu merupakan hak penuh dari Pemerintah Kamboja. KBRI tetap terus memantau proses yang sementara berjalan," kata KBRI.
Ke-11 WNI ini menyampaikan ke KBRI sebagai korban human trafficking atau perdagangan manusia. Ke-11 WNI ini merasa kena tipu. Mereka direkrut agen tenaga kerja di Indonesia dan dijanjikan bekerja sebagai petugas call center. Namun sesampai di Kamboja, mereka dijadikan penipu daring atau online scammer dengan korban orang Indonesia lainnya.
(dnu/dnu)