Polres Metro Jakarta Selatan melakukan sosialisasi program 'Halo Polisi' di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan. Tak hanya masyarakat umum, salah satu yang disasar pelaku UMKM.
"Kegiatan program Halo Polisi terkait sosialisasi pelayanan dan mendengar, mencatat keluhan warga di UMKM Pujasera Nyi Ageng Serang Jalan Kawasan Epicentrum kelurahan Karet Kuningan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (2/8/2023).
Selain 'Halo Polisi', Polres Jaksel dan Polsek Setiabudi juga mensosialisasikan hotline center yang merupakan program Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Hotline center 110 dibuat untuk memudahkan masyarakat melapor polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade Ary mengatakan, pihak kepolisian berinteraksi langsung dengan para pelaku UMKM mendengarkan keluhan yang ada. Dalam kegiatan tersebut polisi meminta mereka melapor ke layanan 110 jika mendapati adanya tindak kejahatan.
"Apabila ada kejadian copet, curas ,curat, kriminal, tawuran bisa melaporkan kejadian tersebut melalui telepon layanan polisi 110 bebas pulsa," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian juga meminta warga sekitar untuk senantiasa menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar berjalan kondusif. Hal tersebut, lanjut dia, demi menciptakan situasi Jakarta Selatan yang aman dan nyaman.
"Kegiatan Halo Polisi merupakan salah satu upaya dengan masyarakat, dengan cara berinteraksi secara langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat," jelasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora, Plh Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Firman hingga Kanit Binmas Polsek Metro Setiabudi AKP Andung Suwito.
Kompol Arif yang turut hadir di lokasi meminta masyarakat untuk ikut berperan serta menjaga kamtibmas. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor polisi.
"Kami siaga 24 jam, jangan ragu untuk melapor jika membutuhkan bantuan kami," kata Arif.
Simak juga 'Saat UMKM Jadi Incaran Kejahatan Siber, Awas Penyusup dari Perangkat Karyawan!':