5 Fakta Ponsel Kapolda Jateng Diretas, Pelaku Ayah dan Anak Ditangkap

5 Fakta Ponsel Kapolda Jateng Diretas, Pelaku Ayah dan Anak Ditangkap

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 01 Agu 2023 12:55 WIB
Kedua pelaku peretas HP Kapolda Jateng saat diamankan di Mapolda Sumsel.
Pelaku peretasan ponsel Kapolda Jateng. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Telepon seluler (ponsel) milik Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Achmad Luthfi diretas. Kini pelaku peretasan ponsel Kapolda Jateng dengan modus klik file APK itu telah ditangkap. Pelaku terdiri atas dua orang yang merupakan ayah dan anak.

Kedua pelaku ditangkap di Palembang saat tengah bersembunyi pada Minggu (30/7/2023). Berikut sederet fakta yang diketahui terkait kasus peretasan ponsel milik Kapolda Jateng yang dirangkum detikcom, Selasa (1/8/2023):

1. Ponsel Kapolda Jateng Diretas

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio menyebut peretasan ponsel Kapolda Jateng sudah terjadi sekitar sepekan lalu. Modus pelaku adalah mengirim file dengan format APK lewat WhatsApp yang ternyata file itu mengarah ke peretasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, Klik APK. (Penangkapan) sekitar sepekan ada (setelah peretasan)," jelas Dwi ditemui di Lapangan Simpang Lima Semarang, dilansir detikJateng, Senin (31/7/2023).

Dia menyebut ada masyarakat umum juga yang terdampak dari peretasan. "Ada (korban lain). Masyarakat umum," tegasnya.

ADVERTISEMENT

2. Dua Orang Pelaku Ditangkap

Polisi berhasil menangkap pelaku peretasan ponsel Kapolda Jateng Irjen Achmad Luthfi. Dwi mengungkapkan pelaku peretasan ponsel yang ditangkap berjumlah dua orang. Keduanya kini telah diamankan.

"Dua orang diamankan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio.

3. Pelaku Ditangkap di Palembang

Kedua pelaku peretasan ponsel Kapolda Jateng dengan modus file APK ditangkap di Palembang pada Minggu (30/7/2023). Keduanya telah dibawa ke Jawa Tengah (Jateng) untuk selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dilansir detikSumbagsel, kedua pelaku ditangkap di Desa Kayu Ara, Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel). Sebanyak 27 orang anggota diturunkan dalam penangkapan itu, di antaranya 16 anggota Jatanras, 7 anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, dan 4 anggota dari Polda Jateng

"Kalau dari kita (Jatanras) ada sekitar 16 anggota yang bergerak ke sana (Tulung Selapan)," kata Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika, Senin (31/7/2023).

4. Pelaku Merupakan Ayah-Anak

Polisi mengungkap dua orang pelaku peretasan ponsel Kapolda Jateng merupakan ayah dan anak. Salah satu di antaranya berinisial RN.

"Iya benar, anggota kita dari Jatanras turut mem-back up penangkapan (ayah dan anak peretas HP Kapolda Jateng) tersebut," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo saat dimintai konfirmasi detikSumbagsel, Senin (31/7/2023).

5. Pelaku Ditangkap saat Bersembunyi

Penangkapan kedua pelaku peretasan ponsel Kapolda Jateng itu dilakukan pada Minggu (30/7/2023) pagi saat keduanya sedang bersembunyi di kediaman mereka di Desa Kayu Ara, Kecamatan Tulung Selapan, OKI. penangkapan sekitar sepekan setelah peretasan.

"Iya, ditangkapnya itu pagi kemarin di Desa Kayu Ara, Tulung Selapan, yang modus file undangan APK itu. Sampai di Palembangnya siang dan langsung kita serahkan ke tim Polda Jateng untuk dibawa dan diproses di sana," jelas Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika.

Simak Video 'Hacker Peretas Situs ITS-Pemprov Jatim Ditangkap, Pernah 'Bobol' Bawaslu':

[Gambas:Video 20detik]



(wia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads