2 Peretas HP Kapolda Jateng Modus Klik Undangan APK Ditangkap di Palembang

2 Peretas HP Kapolda Jateng Modus Klik Undangan APK Ditangkap di Palembang

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 31 Jul 2023 12:21 WIB
Dirrreskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jalan Sukun Raya, Banyumanik, Semarang, Kamis (13/4/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio (Afzal Nur Iman/detikJateng)
Jakarta -

Polisi menangkap peretas handphone (HP) Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Achmad Luthfi bermodus klik file APK yang dikirim via WhatsApp. Pelaku berjumlah 2 orang.

"Dua orang diamankan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, di Lapangan Simpang Lima Semarang, seperti dilansir detikJateng, Senin (31/7/2023).

Dwi menyebut kedua pelaku diringkus di Palembang. Keduanya kini tengah dibawa ke Semarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih OTW ke sini. (Dari) Palembang," ucap Dwi.

Dia juga menjelaskan ada masyarakat umum juga yang terdampak dari peretasan. Soal kerugian belum ditelusuri karena dua pelaku belum sampai ke Semarang.

ADVERTISEMENT

"Ada (korban lain). Masyarakat umum," tegasnya.

Simak selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Hacker Peretas Situs ITS-Pemprov Jatim Ditangkap, Pernah 'Bobol' Bawaslu

[Gambas:Video 20detik]




(fas/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads