Polisi menangkap peretas handphone (HP) Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Achmad Luthfi bermodus klik file APK yang dikirim via WhatsApp. Pelaku berjumlah 2 orang.
"Dua orang diamankan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, di Lapangan Simpang Lima Semarang, seperti dilansir detikJateng, Senin (31/7/2023).
Dwi menyebut kedua pelaku diringkus di Palembang. Keduanya kini tengah dibawa ke Semarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih OTW ke sini. (Dari) Palembang," ucap Dwi.
Dia juga menjelaskan ada masyarakat umum juga yang terdampak dari peretasan. Soal kerugian belum ditelusuri karena dua pelaku belum sampai ke Semarang.
"Ada (korban lain). Masyarakat umum," tegasnya.
Simak selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Hacker Peretas Situs ITS-Pemprov Jatim Ditangkap, Pernah 'Bobol' Bawaslu