Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyatakan laporan keuangan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tahun 2022 wajar tanpa pengecualian (WTP). BPK tetap memberi catatan ke BNPT.
"Kami dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia baru saja melaksanakan kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan atas laporan keuangan BNPT tahun 2022," kata Anggota 1 BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, kepada wartawan di kantor BNPT, Bogor, Jawa Barat, Senin (31/7/2023).
"Opini yang diperoleh dari pemeriksaan yang kami lakukan adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, BNPT telah melaksanakan pengelolaan keuangan secara akuntabel dan transparan pada 2022. Namun, dia mengatakan, meski BNPT mendapat WTP, pihak BPK tetap memberikan catatan.
"Terdapat beberapa temuan yang kami temukan. Nah ini perlu risikonya jelaskan bahwa dalam melakukan pemeriksaan, itu ada batas manajemen risikonya. Nah batas manajemen risiko ini kalau terlewati, opininya tidak WTP. Kalau tidak terlewati, opininya WTP," jelasnya.
Ada beberapa temuan BPK RI di BNPT, di antaranya terkait pengelolaan keuangan seminar hingga pengelolaan dan pengamanan aset tetap.
"Nah di BNPT, ada beberapa temuan. Pertama terkait dengan pengelolaan uang seminar-seminar. Kedua terkait dengan pengelolaan dan pengamanan aset tetap yang belum optimal. Jadi pencatatannya, pembukuannya, dan lain sebagainya," ucapnya.
Nyoman mengatakan rekomendasi tersebut harus ditindaklanjuti oleh BNPT selama 60 hari ke depan. Menurutnya, riwayat laporan keuangan BNPT cukup baik.
"Pengalaman dari 9 tahun ke depan terakhir, BNPT telah menindaklanjutinya 92%. Ini di atas standar nasional yang 75%. Jadi kami cukup bangga kepada BNPT karena memiliki komitmen dalam melaksanakan pengelola keuangan negaranya. Terbukti dari opininya selalu WTP, dan rekomendasi atau kesalahan yang masih ada ditindaklanjuti dengan persentase 92 persen," ujarnya.
Terpisah, Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Dahniel berterima kasih atas rekomendasi yang diberikan BPK RI. Dia mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
"Seluruh rekomendasi yang diberikan BPK, kami terima dan segera kami tindak lanjuti. Untuk semakin memperbaiki tata kelola keuangan daripada BNPT menuju kepada proses kepemerintahan yang baik dan semakin bersih dan profesional," kata Rycko.
Lihat juga Video 'Jokowi ke Menteri: WTP Itu Bukan Prestasi, Tapi Kewajiban':