Tiga orang petugas Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, tersangka kasus TPPO terkait penjualan ginjal ke Kamboja, tiba di Jakarta. Ketiganya ditangkap lantaran meloloskan sindikat TPPO tanpa prosedur.
Ketiga tersangka tersebut tiba di gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (29/7/2023) pukul 20.10 WIB. Ketiganya tampak diborgol.
Ketiganya terus menunduk saat digiring polisi ke ruang penyidikan. Ketiga oknum tersebut akan menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, polisi telah menetapkan satu tersangka dari pihak Imigrasi yang berinisial H. Dengan begitu, total kini ada empat petugas Imigrasi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPO ini.
"Oleh karenanya, sementara malam ini kita sudah tetapkan tiga tersangka," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (28/7).
Dengan demikian, total kini ada 15 tersangka dalam perkara yang ada. Rinciannya, 10 orang bagian sindikat jual beli ginjal, satu orang anggota Polri berinisial Aipda M, dan 4 orang oknum petugas Imigrasi.
"Kita secara berkesinambungan akan melaksanakan pemeriksaan, gabungan bersama Bareskrim juga kemarin, dan kita akan kembangkan terus," lanjut Hengki.
Petugas Imigrasi Sediakan Fast Track
Polda Metro Jaya saat ini telah menetapkan total 15 tersangka terkait kasus sindikat TPPO penjualan ginjal ke Kamboja. Sebanyak empat orang di antaranya merupakan petugas Imigrasi.
Dalam penangkapan pertama, polisi mengamankan petugas imigrasi inisial HA. Pihak kepolisian lanjut mendalami dan kembali menangkap dan menetapkan tiga orang oknum Imigrasi lainnya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan oknum Imigrasi ini menerima sejumlah uang dari sindikat. Setidaknya Rp 3,5 juta dikantongi oknum petugas Imigrasi dari setiap orang yang diberangkatkan ke Kamboja.
"Di Bali kita temukan modus operandi di mana kelompok ini, pada satu waktu mereka berangkat ke Kamboja diberikan prioritas khusus dengan modus operandi yaitu fast track dan memberikan sejumlah uang," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/7).
Dengan adanya jalur fast track ini, keberangkatan sindikat TPPO ke Kamboja berjalan mulus. Pemberian sejumlah uang kepada oknum Imigrasi juga membuat pemeriksaan keimigrasian kepada calon donor yang akan berangkat ke Kamboja tidak terlalu ketat.
"Mereka (oknum Imigrasi) memperlancar keberangkatan mereka (korban) ke Kamboja. Karena sebagaimana diketahui harusnya ketat, mereka memberikan sejumlah uang sehingga pemeriksaannya longgar," imbuhnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.....