Kemenkumham Bali Akan Sanksi Pegawai Imigrasi Terlibat TPPO Ginjal

Kemenkumham Bali Akan Sanksi Pegawai Imigrasi Terlibat TPPO Ginjal

Aryo Mahendro - detikNews
Sabtu, 29 Jul 2023 14:36 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Oknum pegawai Imigrasi di Bali diduga terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli ginjal di Kamboja. Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Bali menyatakan akan memberi sanksi kepada pegawai yang terbukti terlibat tindak pidana kriminal.

"Akan diberi sanksi," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu, dilansir detikBali, Sabtu (29/7/2023).

Anggiat belum berkomentar saat ditanya apakah ada anggota Imigrasi di Bali lainnya yang dinyatakan terlibat TPPO. Dia mengaku belum mendapat informasi dari polisi terkait TPPO dengan modus jual beli ginjal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai sore ini, saya belum terinformasi," kata Anggiat.

Belum ada keterangan dari polisi terkait petugas Imigrasi mana yang terciduk dari kasus tersebut hingga kini. Namun dia dan jajarannya menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan polisi untuk mengungkap kasus TPPO tersebut.

ADVERTISEMENT

"Saya menghormati proses hukum. Selanjutnya saya belum bisa comment," kata Anggiat.

Simak berita selengkapnya di sini.

Lihat juga Video 'Satgas TPPO Polri Tangkap 860 Tersangka, Selamatkan 2.191 Korban':

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads